Polres Wakatobi Dinilai Tidak Adil Tegakan Hukum Kasus Tambang Galian C Ilegal

  • Bagikan
Ilustrasi.

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Koalisi Parlemen Jalanan menilai Polres Wakatobi tebang pilih dalam melakukan penegakan tindak pidana tambang Ilegal galian C.

Pada tahun lalu, Polres Wakatobi menahan hingga mempidanakan manager PT Buton Karya Kosntruksi karena melakukan aktivitas tambang galian C ilegal. Namun hari ini Polres tidak berani mengambil langkah hukum terhadap para pengusaha yang melakukan aktivitas galian C ilegal di Desa Fungka yang berada di dua lokasi berbeda.

Pihak Polres Wakatobi hanya memberhentikan aktivitas galian C dan tidak memproses pelaku secara hukum. Padahal kata dia, beberapa pengusaha jelas melakukan pelanggaran yang memiliki sanksi hukum.

“Terkesan seperti pilih kasih dalam hal penegakan hukum. Padahal dalam proses pelanggaran sama, tidak memiliki izin penambangan resmi,” jelas Direktur Koalisi Parlemen Jalanan, Emen Lahuda, Senin (11 April 2022).

Menanggapi tudingan tersebut, Kasat Reskrim Polres Wakatobi, IPTU Juliman menjelaskan kasus dialami oleh PT Buton Karya Kosntruksi dan kasus hari ini berbeda karena di Desa Fungka para pengusaha baru akan memulai pekerjaan namun langsung dilakukan penghentian pekerjaan. Alasannya perusahaan tersebut belum mengantongi kelengkapan izin secara lengkap.

“Aktivitas itu belum terlalu jauh dilakukan karena baru akan melakukan penggarapan karena lebih awal diketahui,” ujarnya.

Polres melakukan menghentikan aktivitas galian C ilegal dengan modus pematangan lahan pada 4 Maret 2022.

Sayangnya pemberhentian aktivitas galian C ilegal ini hanya di satu lokasi, sementara lokasi lainnya dimiliki oleh TN tetap berjalan.

“Kalau yang itu dia kasi tahu kami untuk proyek pemerintah pusat, sehingga tidak bisa halangi tapi harus punya izin. Tapi kalau itu bukan proyek pemerintah saya akan cek kembali karena sampai saat ini izinnya belum diberikan ke kami,” ucapnya. (C)

(Baca juga: Tambang Galian C di Wakatobi Kembali Beroperasi dengan Kedok Pematangan Lahan Pertanian?)

(Baca juga: Ditengah Pelarangan, Pemda Wakatobi Tetap Anggarkan Proyek Bermaterial Galian C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan