Polres Wakatobi Gelar Olah TKP Kebakaran, Rumah Jadi Penampungan BBM

Gambar: Saat olah TKP berlangsung (Foto: istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran satu unit rumah yang di dalamnya beroperasi sebuah apotek di Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Senin sore.

Olah TKP dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, rumah tersebut di ketahui milik Hj. Munufia (54).

Kasi Humas Polres Wakatobi, Aiputu Asbar mengatakan, olah TKP ini dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus memastikan tidak ada unsur kelalaian maupun faktor lain yang memicu terjadinya peristiwa tersebut.

Dalam penanganan kejadian tersebut, Polres Wakatobi telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, meliputi penomoran titik dugaan awal api, pemotretan TKP, serta pengumpulan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Asbar mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi menyebutkan bahwa sebelum kebakaran terjadi terdengar suara benturan dan ledakan terdengar dari dalam rumah.

“Diketahui, rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM eceran jenis Pertalite.” Ungkapnya.

Akibat kebakaran tersebut, korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Wakatobi karena mengalami luka bakar. Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian Resor Wakatobi.

Laporan: Amran Mustar Ode