Polres Wakatobi Imbau Warga Waspada Hoaks Jelang Pilkada 2024

  • Bagikan
Gambar, Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks dan provokatif. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya konflik antar kelompok yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi.

Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, pada Minggu (25/8/2024) menegaskan pentingnya menjaga ketertiban informasi di masa kampanye. “Jangan sampai ada yang menyebarkan berita hoaks karena dapat memicu konflik saat Pilkada 2024 ini,” ujarnya.

AKBP Dodik menjelaskan, tingginya jumlah pengguna media sosial di Kabupaten Wakatobi membuat informasi, baik yang benar maupun yang tidak, cepat tersebar. Hal ini meningkatkan risiko munculnya ketegangan sosial, terutama jika informasi tersebut tidak diverifikasi terlebih dahulu.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Jika menerima informasi, khususnya yang bersifat provokatif, masyarakat diharapkan untuk tidak langsung membagikannya. Sebaliknya, informasi tersebut perlu diperiksa terlebih dahulu melalui pihak kepolisian atau jurnalis untuk memastikan keabsahannya. Penyebaran informasi yang salah hanya akan memperkeruh situasi keamanan di daerah.

AKBP Dodik juga berharap agar masyarakat Wakatobi dapat menjaga persatuan dan kekompakan sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai, selayaknya pesta demokrasi yang dirayakan dengan sukacita.

Sebagai pengingat, pelaku penyebar berita hoaks dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan
Exit mobile version