SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Menjelang ramadan 1442 hijriah, Polres Wakatobi memusnahkan ribuan liter minuman keras tradisional maupun pabrikan, Senin (12/4/2021). Miras dimusnakan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Anoa 2021 di halaman Mapolres Wakatobi.
Miras yang dimusnahkan, yaitu 730 liter miras tradisional jenis arak, 680 liter bahan baku pembuat miras, serta 44 botol miras pabrikan.
Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi, mengatakan ribuan liter miras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi kepolisian Pekat Anoa yang dilakukan 23 Maret-11 April 2021. Miras ini disita mulai dari Kecamatan Wangi-wangi, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Pulau Kaledupa, dan Pulau Binongko.
Operasi Pekat Anoa 2021 tidak saja melibatkan anggota Polres, namun semua polsek se-Wakatobi.
“Polsek melaksanakan operasi pengimbangan,” terangnya.
Operasi dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan ketika ramadan.
Sementara pemusnahan miras dipimpin langsung Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi dan diikuti oleh Kajari Wakatobi Sulianto, Posal Wakatobi Letda Lau Muhammad Tindri, anggota TNI AD, Imigrasi, Kasat Pol PP Wakatobi, dan ormas.
Para pemilik miras tersebut dikenakan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 12 Peraturan Daerah Wakatobi Tahun 2013. (B)
Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido