SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Sejumlah foto aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi secara ilegal di pulau Kaledupa beredar di media sosial (Medsos) di Kabupaten Wakatobi, Kamis (16/9/2021).
Gambar tersebut di posting oleh pemilik akun facebook yang bernama Jhon Ambones di grup akun Facebook Wakatobi Online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan aktivitas ilegal tambang galian C ini berada di Desa Pajam, dan diduga materialnya di jual ke salah satu proyek di Desa Langge, Kecamatan Kaledupa Selatan.
Menanggapi postingan di medsos itu, Polres Wakatobi langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas tambang galian C di Kaledupa Selatan tersebut.
“Terkait dugaan yang berkembang di medsos anggota sementara lidik,” kata AKBP Suharman Sanusi, Kamis (16/9/2021).
Dia bilang, saat ini tim yang dibentuk telah turun ke lokasi dugaan tambang galian C tersebut.
Beberapa bulan yang lalu Polres Wakatobi telah melakukan penyitaan alat berat salah satu perusahaan tambang galian C di Wangi-wangi. Bahkan telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan direktur perusahaan.
Dimana seluruh aktivitas tambang galian C di Wakatobi dilarang karena Wakatobi merupakan wilayah konservasi. (C)
Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin