SULTRAKINI.COM: WAKATOBI-Penyidik Polres Kabupaten Wakatobi menangkap tersangka pembunuhan yang terjadi di disekitar kantor Bupati Wakatobi Di Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangi-wangi saat malam perayaan hari ulang tahun Kabupaten Wakatobi ke-21 pada 19 Desember 2024 sekitar pukul 00.30 wita.
Tersangka yang berinisial HR (19) menikam korban berinisial SM (18) menggunakan senjata tajam jenis badik.
Wakapolres Wakatobi, Kompol I Gede Pranata Wiguna mengungkapkan, insiden naas itu bermula saat tersangka bersama teman-temannya yang menonton perayaan HUT Wakatobi di alun-alun merdeka hendak pulang, namun setibanya diparkiran, korban tiba-tiba lewat sambil mengancam akan membunuh pelaku yang telan berada di atas motor.
“Saat kembali ke parkiran untuk mengambil kendaraan miliknya di jalan (area perkiraan), tersangka bertemu dengan korban. Pada saat bertemu, korban keluarkan kata-kata, nanti saya bunuh ko,” ungkap I Gede Pranata Wiguna saat menceritakan kronologi kejadian, Selasa (24/12/2024).
Mendengar hal tersebut, pelaku yang tidak terima dengan ancaman korban, spontan mengeluarkan badik lalu menikam leher kanan, sehingga korbanpun terjatuh terpental.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Wakatobi untuk mendapatkan perawatan medis namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Pelaku saat ini di amankan di mako Polres Wakatobi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) Kuh. pidana.
Laporan: Amran Mustar Ode))