Polresta Kendari Gelar Deklarasi Pemilu Damai untuk Pilkada Konawe Kepulauan 2024

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar Deklarasi Pemilu Damai guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) tahun 2024, pada Kamis (3/10/2024).

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarto, Bupati Konkep Amrullah, Ketua KPU Konkep Nasruddin, dan Ketua Bawaslu Konkep Jibrar, serta dihadiri oleh para ketua partai, Forkopimda, Ketua Tim Pemenangan, Lembaga Keagamaan, Ormas, dan tokoh adat Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarto, menekankan bahwa Deklarasi Pemilu Damai ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah komitmen bersama dari semua pihak, termasuk aparat pemerintah, penyelenggara pemilu, pasangan calon, partai politik, tokoh masyarakat, agama, dan adat.

“Dengan adanya komitmen ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif,” harap Aris.

Ia menambahkan bahwa perbedaan pilihan dalam pemilu adalah hal yang wajar dan tidak perlu menjadi sumber konflik.

“Memberikan suara adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, jadi tidak perlu ada paksaan dalam memilih pasangan calon tertentu,” jelasnya.

Aris juga mengimbau masyarakat untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta bekerja sama menjaga kondusifitas selama Pilkada berlangsung.

Sementara itu, Bupati Konkep Amrullah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas wilayah, khususnya di Konawe Kepulauan.

“Kita harus tetap bersatu. Wawonii adalah tanggung jawab kita bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Amrullah.

Ia juga berharap setelah proses Pilkada selesai, semua pihak dapat kembali bersatu dan mendukung pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Konkep Nasruddin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam tahapan Pilkada, yang kini telah memasuki tahap kampanye.

“Potensi masalah sering muncul pada tahap kampanye, sehingga kami mengimbau partai politik dan tim kampanye untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU,” ujar Nasruddin.

Ketua Bawaslu Konkep, Jibrar, juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa menjaga netralitas dalam Pilkada. Ia juga meminta pasangan calon untuk tidak menyebarkan materi kampanye yang bersifat memecah belah.

Laporan: Riswan

  • Bagikan