Polresta Kendari Razia Penjual Petasan Tak Punya Izin Jual

  • Bagikan
Razia petasan di Kota Kendari. (Foto: dok Polresta Kendari)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menggelar razia petasan untuk menjaga kondusivitas selama bulan suci ramadan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, razia petasan berlangsung di seputaran Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoea, Kecamatan Wua-wua pada Rabu (5 April 2023).

“Kami imbauan kepada penjual tentang perizinan penjualan petasan,” ucap AKP Fitrayadi, Kamis (6 April 2023).

Agenda razia petasan di Kota Kendari merupakan rutinitas kepolisian ketika ramadan. Sasarannya, yaitu penjual petasan yang tidak memiliki surat izin penjualan.

Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir dan mencegah kejadian yang diakibatkan oleh ledakan petasan sehingga menimbulkan korban jiwa. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan