Polresta Kendari: Sambil Menangis Korban Telepon Orangtuanya, Mengaku Diperkosa Teman Kakaknya

  • Bagikan
Terduga pelaku IFP diamankan di Satreskrim Polresta Kendari. (Foto: ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang remaja putri berinisial F menjadi korban pemerkosaan oleh teman kakaknya. Bahkan korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Korban F diketahui menjadi korban pemerkosaan setelah orangtuanya ters
sadar perempuan 13 tahun tersebut tidak ada di dalam rumah.

Orangtua F menyadari hal itu usai mengecek CCTV rumah ketika mereka terbangun dari tidur dan akan membuatkan susu umtuk adik korban pada Rabu, 26 April 2023 sekitar pukul 03.00 Wita. Nampak dari kamera, korban ke luar rumah. Sempat orangtuanya menghubungi F namun tidak tersambung.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, tidak lama berselang, korban F tiba-tiba menghubungi orangtuanya sambil menangis. Dia meminta dijemput di Gerbang Puuwatu (perbatasan Konawe-Kendari), Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Orangtua korban langsung menjemput anaknya di Gerbang Puuwatu dan melihat kondisi anaknya dengan wajah dan lengan kirinya luka lebam,” ujarnya, Rabu (3 Mei 2023).

Usut punya usut, F mengaku diperkosa oleh teman kakaknya berinisial IFP (23) di salah satu hotel di Kota Kendari. Warga Desa Lasoso, Kecamatan Anggalomoare, Sulawesi Tenggara tersebut langsung dibekuk Buser77 Kendari pada Selasa (2 Mei 2023) sekitar pukul 20.30 Wita.

Saat itu, korban menceritakan pada orangtuanya bahwa dirinya diperkosa teman kakaknya,” terang AKP Fitrayadi.

Tersangka IFP kini ditahan di Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut dan terancam Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman 15 tahun penjara. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version