Polri Pantau 41 Masjid Terpapar Radikalisme

  • Bagikan
Ilustrasi radikalisme (Foto: Rmolsumsel)
Ilustrasi radikalisme (Foto: Rmolsumsel)

SULTRAKINI.COM: Polri merespons temuan Badan Intelijen Negara (BIN) perihal 41 masjid dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpapar radikalisme. Masjid itu dibagi dalam tiga klasifikasi level, rendah, sedang, dan tinggi.

Terkait temuan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, menuturkan turut mengawasi paham radikal di setiap daerah. Pihak intelijen dan anggota pembinaan masyarakat secara tertutup maupun terbuka melakukan pemetaan dan profiling terhadap daerah potensi terpapar radikalisme.

“Daerah mana, lokasi mana, tempat yang menjadi potensi terpaparnya paham radikalisme, ataupun dalam kepemimpinan radikal. Itu sudah di mapping (pemetaan) dan profiling oleh intelijen kepolisian dan juga Pembinaan Masyarakat (binmas) baik dari tingkat polsek, polres, maupun polda,” ujar Dedi, Senin (19/11/ 2018).

Dedi menambahkan, tidak bisa secara sembarangan dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap paham radikalisme, harus dianalisa dengan baik. Dalam membuat suatu penilaian, polisi melibatkan beberapa pihak, seperti tokoh agama setempat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

“Setelah pemetaan, diprofil organisasinya, kepengurusan, orang-orangnya, masyarakat yang sering berinteraksi dengan organisasi tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh agama paling berkompeten akan memberikan penjelasan mengenai indikator terpapar dalam kegiatan keseharian, dalam pemahaman agamanya, harus dilakukan kontra radikalisasi,” ucap Dedi.

Namun, ia tidak menjelaskan daerah mana saja yang terindikasi paham radikalisme dan hanya mengatakan paham radikalisme di Indonesia sudah menurun. Walaupun begitu, setiap pihak waspada lantaran penyebaran paham radikalisme kini memanfaatkan teknologi seperti media sosial.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Tentara Nasional Indonesia, dan tokoh agama melakukan kegiatan deradikalisasi untuk mencegah ajaran radikal di masyarakat,” sambungnya.

Sumber: Tempo.com

Laporan: Hartia

  • Bagikan