SULTRAKINI.COM: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen mereka yang tak tergoyahkan dalam menjaga netralitas selama rangkaian Pemilu 2024. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers pada Jumat (2 Februari 2024).
“Kami di Polri, dengan tugas pokok memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, berkomitmen kuat untuk berdiri netral dan tidak terlibat dalam politik praktis sepanjang tahapan Pemilu 2024,” ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan, serangkaian upaya intensif telah dilakukan oleh jajaran Polri dalam menjamin pelaksanaan pemilu yang aman, damai, dan bermartabat. Mulai dari pengawalan ketat terhadap Paslon Capres dan Cawapres, pemeliharaan kondisi Kamtibmas yang kondusif, hingga pengamanan logistik penting seperti surat dan kotak suara, semuanya dirancang untuk memastikan pemungutan suara berlangsung tanpa hambatan.
Landasan hukum netralitas Polri dalam mengawal pesta demokrasi ini tertuang dalam berbagai regulasi. Di antaranya adalah UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri, PP No.2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta sejumlah Surat Telegram dan Lembar Penerangan Kesatuan yang mempertegas larangan bagi anggota Polri untuk terlibat dalam aktivitas politik praktis dan menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme serta netralitas selama Pemilu.
Menghadapi pemilu yang akan berlangsung dalam waktu dekat, Jenderal bintang satu ini juga tidak lupa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya pemilu yang aman dan damai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban. Hindari isu-isu yang berpotensi memecah belah, seperti hoax, SARA, dan politik identitas. Mari kita utamakan persatuan dan kesatuan bangsa,” tandas Trunoyudo.
Melalui pernyataan resmi ini, Polri berharap dapat meneguhkan kepercayaan publik terhadap komitmen mereka dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.
Laporan: Riswan