Polsek Lainea Bubarkan Pembalap Liar, Satu Di Antaranya Anak Camat

  • Bagikan
Pemuda Konsel diamankan lantaran balapan liar. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Polsek Lainea di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mengamankan empat pemuda yang kerap balapan liar dan membuat masyarakat terganggu.

Pemuda yang diamankan aparat polisi merupakan RH (19) warga Desa Anduna, R (19) warga Kelurahan Punggaluku, IA (18) warga Kelurahan Punggaluku, dan MKA (19) warga Kelurahan Punggaluku. Satu orang di antaranya adalah anak camat.

Para pemuda ini melakukan aksi balapan liar roda dua di jalan poros Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Mereka diamankan pada Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 08.45 Wita usai aksinya dibubarkan.

Kapolsek Lainea, AKP Henry Raviles, menerangan ke empat pemuda dari Kecamatan Laeya diamankan lantaran melakukan balapan liar. Satu di antaranya anak camat. Sebagai bentuk peringatan, mereka menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk surat pernyataan sendiri, yakni empat pemuda tersebut bersedia untuk tidak mengulangi lagi memasang knalpot racing/bogar dan melakukan balap liar serta kegiatan yang membuat masyarakat terganggu,” jelas AKP Henry, Rabu (29/4/2020).

Pemuda Konsel ini juga membuat pernyataan apabila di kemudian hari mereka mengingkari kesepakatan yang dibuat, akan bersedia diproses hukum sebagaimana yang berlaku.

(Baca juga: Aksi Balapan Liar Diamankan Lagi, Kali Ini di Konsel)

Laporan: Afdal
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan