Polsek Pondidaha Pindahkah Tahanan ke Rutan, Semuanya Kasus Judi

  • Bagikan
Kapolsek Pondidaha, Ipda Hasbul Jaya bersama sejumlah tahanan yang akan dibawa ke Rutan kelas II B Unaaha (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)
Kapolsek Pondidaha, Ipda Hasbul Jaya bersama sejumlah tahanan yang akan dibawa ke Rutan kelas II B Unaaha (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara melakukan pemindahan tahanan ke Rutan kelas II B Unaaha, Rabu (16/5/2018). Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut pulan Ramadan.

Kapolsek Pondidaha, Ipda Hasbul Jaya menuturkan, jelas Ramadan, para tahanan akan dititip ke Rutan. Itu dilakukan demi alasan keamanan para tahanan.

Mereka yang dititip ke rutan berjumlah 10 orang. Semuanya merupakan tahanan kasus judi yang diamankan dalam kurun April sampai Mei.

“Mereka adalah tahanan atas tiga kasus penangkapan judi. Kasus pertama itu ada empat orang, salah satunya seorang ibu. Yang ibu ini saat penggerebekan melarikan diri dan belum lama ini ditangkap. Sementara tiga lainnya, sudah lama dititip di rutan. Saat ini sudah menjalani proses penuntutan,” jelasnya.

Sementara kasus judi yang ke dua lanjut Hasbul, ada enam orang pelaku yang diamankan. Dan kasus yang terakhir, ada tiga orang yang diamankan. Termasuk salah satu diantaranya, Kepala SMPN 1 Wonggeduku, Agus Sahrun yg pekan lalu tertangkap judi.

“Semuanya sudah ada SPDP-nya (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan, red) dari kejaksaan. Jadi kasusnya masih terus berjalan,” tandasnya.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan