Polsek Wangi-Wangi Selatan Amankan Pelaku Pembacokan di Kebun Kelapa

Gambar: Saat penangkapan pelaku (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Polsek Wangi-Wangi Selatan mengamankan seorang pria warga Desa Fungka setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang petani di kebun kelapa. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Langgaha Baru, Desa Fungka, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, pada Kamis pagi, 26 Maret 2026.

Korban bernama La Mandi diketahui pergi ke kebunnya sekitar pukul 06.00 WITA. Namun secara tiba-tiba, pelaku La Moru datang dan langsung menyerang korban menggunakan parang.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian lengan kiri, perut sebelah kanan, dan bahu kiri. Meski dalam kondisi terluka parah, korban sempat menyelamatkan diri dengan berlari ke permukiman warga untuk meminta pertolongan. Warga yang mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke RSUD Wakatobi guna mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Wangi-Wangi Selatan, IPTU Muhammad Darwis, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 09.00 WITA. Polisi kemudian menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

“Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WITA, kami bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di area kebun,” ungkapnya, Jumat (27/3/2026).

Saat proses penangkapan, sejumlah warga sempat berupaya menghalangi petugas karena ingin menghakimi pelaku. Namun, aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga 8 tahun penjara, serta pasal alternatif 466 ayat (2) dengan ancaman 5 tahun penjara.

Laporan: Amran Mustar Ode