Populasi Makin Langkah, Banyak Musang Tenggalung di Rawa Aopa Watumohai Mati Tertabrak

  • Bagikan
Ilustrasi musang tenggalung. (Antara Foto)

SULTRAKINI.COM: Sebanyak 26 ekor musang tenggalung mati tertabrak mobil dan motor di Taman Naional Rawa Aopa Watumohai yang mengakibatkan populasinya semakin sedikit.

Dilansir dari Suara.com, Pengelola Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) di Kabupaten Konawe Selatan menuju Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat selama tiga tahun terakhir (2019-2022) terdapat 26 ekor musang tenggalung mati tertabrak kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintasi di kawasan itu.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah-II, Benny E Purnama menyebutkan, penyebab kematian satwa yang dilindungi di kawasan TNRAW dikarenakan kondisi jalan yang cukup gelap, tidak sedikit satwa mati tertabrak ditemukan di blok hutan Mandu-Mandula, Laea, Lampopala, dan blok hutan Tatangge sehingga mengganggu aktivitas pengendara yang melintas di dalam kawasan ramai.

Ia menyebutkan, dari 26 ekor musang mati itu, sebanyak 19 ekor terjadi pada 2019, sebanyak lima ekor pada 2021, dan dua ekor pada 2022.

“Jika kejadian ini terus berlangsung akan mengakibatkan populasi musang tenggalung (Viverra tangalunga) terancam dan habitat musang akan sulit ditemui lagi di dalam kawasan,” jelas Benny dilansir pada Senin (18 Juli 2022).

Maka di dalam kawasan TNRAW dapat dibuatkan terowongan di bawah atau jembatan di atas tempat pelintasan satwa atau garis kejut (polisi tidur) khususnya pada titik yang seringkali dijumpai satwa mati tertabrak.

TNRA Watumohai yang luasnya berkisar 105 ribu hektare berada di jalan poros provinsi antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Konawe Selatan sepanjang 22,4 kilometer. Kawasan itu membelah menjadi dua bagian oleh jalan raya sehingga menjadi tempat pelintasan satwa liar.

Sebagai upaya mengurangi risiko kematian satwa yang dilindungi tersebut, pihaknya akan sosialisasi di jalan dengan membuat spanduk dan membuat koridor untuk hewan penyeberangan bekerja sama dengan PUPR. (C)

Laporan: Sela
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan