Pospera Desak Bawaslu Sultra Tindaki Kecurangan Pilkada di Kolaka

  • Bagikan
Massa aksi dari POSPERA Kendari yang mendatangi kantor Bawaslu Sultra menuntut agar segera menyelesaikan permasalahan kecurangan Pilkada Kabupaten Kolaka. (Foto Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Massa aksi dari POSPERA Kendari yang mendatangi kantor Bawaslu Sultra menuntut agar segera menyelesaikan permasalahan kecurangan Pilkada Kabupaten Kolaka. (Foto Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Massa Dewan Pengurus Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Kendari, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka mendesak agar secepatnya mengusut tuntas indikasi kecurangan pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kolaka pada 27 Juni 2018.

Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima Pospera Kendari, salah satu Panwascam di Kolaka telah tertangkap tangan membawa sejumlah kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Kuat dugaan pengurus Pospera Kendari bahwa seluruh KTP-el tersebut adalah ganda atau cacat hukum.

“Terindikasi kuat panitia pengawas pemilihan umum kabupaten Kolaka tidak objektif dalam menjalankan tupoksinya. Hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya salah satu oknum anggota Panwascam membawa KTP yang kuat dugaan adalah palsu,” ucap koordinator aksi yang juga merupakan Ketua DPC Pospera Kendari, Bram Barakatino, dalam orasinya, Jumat (29/6/2018).

Selain itu, dirinya juga menilai salah satu kecurangan Pemilu yang terjadi di Kabupaten Kolaka adanya sejumlah pihak yang terlibat sebagai tim penyelenggara yang secara terang terangan tidak memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya di TPS.

Olehnya itu, Pospera meminta agar Bawaslu Sultra untuk turun langsung mengambil tindakan penyelidikan serta penindakan terhadap oknum tersebut. Sebab jika dilakukan pembiaran dapat mencoreng integritas penyelenggara Pemilu di Sultra khususnya di Kabupaten Kolaka.

“Pihak Bawaslu Sultra harus lebih cepat mengambil langkah-langkah dalam mengantisipasi hal tersebut, kalau perlu memberi sanksi tegas pada “otak” atau dalang maupun seluruh anggota yang ikut terlibat dalam pemufakatan jahat tersebut, Karena ini juga demi kenyamanan dan kondusifitas masyarakat kabupaten Kolaka,” terang Bram.

Sementara itu, salah satu staf Bawaslu Sultra, Arfiadin, yang menerima demonstran mengatakan masalah tersebut sudah ditangani Bawaslu Sultra dan sedang dalam penyelidikan fakta di lapangan oleh beberapa anggota komisioner Bawaslu, setelah Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mendapatkan laporan.

“Masalah ini terus kita di-update, sembilan staf sudah turun memastikan langsung soal itu, termasuk komisioner turun memantau langsung di Kolaka terkait permasalahan itu, beri kami waktu agar Bawaslu  memproses hal tersebut, ” jelas Arfiadin kepada massa demonstran Pospera.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan