Potensi Ekspor Besar, 12 Daerah di Sultra Budidayakan Tanaman Porang

  • Bagikan
Kabid Tanaman Pangan, Djodji Paat (pertama dari kiri), Kasi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Distanak, Sultra Abdul rahim (kedua dari kiri), Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Distanak Sultra, Sahrudin (ketiga dari kiri), pengolah data, Isnaini (pertama dari kanan) (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)
Kabid Tanaman Pangan, Djodji Paat (pertama dari kiri), Kasi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Distanak, Sultra Abdul rahim (kedua dari kiri), Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Distanak Sultra, Sahrudin (ketiga dari kiri), pengolah data, Isnaini (pertama dari kanan) (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tanaman Porang kini menjadi salah satu tanaman unggulan yang menjadi komoditas ekspor di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Para petani di 12 daerah kabupaten dan kota di Sultra mulai mengembangkan budidaya tanaman yang dulunya dikenal sebagai tanaman liar ini, dengan menanami lahan mereka dengan tanaman Porang.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra per Agustus 2021 tanaman Porang yang tersebar di Sultra adalah seluas 622,80 hektar.

Dengan rincian, Buton 15,80 Hektare (Ha), Muna 32,25 Ha, Konsel 158,50 Ha, Bombana 150,00 Ha, Kolaka Utara (Kolut) 11,00 Ha, Kolaka Timur (Koltim) 97,00 Ha, Konawe Kepulauan (Konkep) 101,00 Ha, Muna Barat (Mubar) 15,50 Ha, Buton Tengah (Buteng) 11,50 Ha, Buton Selatan (Busel) 18,50 Ha, Kendari 8, 75 Ha, dan Baubau 20,00 Ha.

Ekspor perdana untuk tanaman ini telah dilakukan oleh daerah Konkep sebanyak 100 ton dengan negara tujuan yaitu Cina dan Korea yang terbesar.

“Perlu diketahui, tanaman porang ini kenapa bisa menjadi komoditas unggulan yaitu karena nilai jual ekspornya tinggi, selain itu juga peluangnya sangat besar,” ucap Djodji, Kepala Bidang Tanaman Pangan Distanak Sultra, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (27/8/2021).

Hanya saja dalam budidaya tanaman Porang yang menjadi kendala petani saat ini adalah ketersediaan bibit atau benih bersertifikat di lapangan, sehingga belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Petani dalam mengatasi hal itu masih melakukan secara swadaya.

“Benihnya juga masih lokal, pendistribusian baru sesama petani dalam satu wilayah, belum ada benih atau bibit yang mempunyai sertifikat legal untuk saat ini,” beber Djodji.

Sehingga itu kata dia, menjadi suatu tantangan baik dari pemerintah maupun para petani yang hendak menanam atau membudidayakan Porang. Apalagi, benih di pasaran juga tergolong cukup mahal.

“Saat ini baru satu benih yang memiliki sertifikat legal yaitu dari Madiun, Jawa Timur,” ujarnya.

Menurut Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Distanak Sultra, Abdul rahim, saat ini belum ada anggaran untuk membudidayakan tanaman porang. Hal ini disebabkan pemerintah sedang memproritaskan masalah kesehatan terkait dengan pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung.

Abdul Rahim juga mengatakan, kesehatan masyarakat merupakan hal besar yang harus diprioritaskan sehingga belum ada anggaran yang disediakan untuk Porang.

“Harus diakui memang anggaran khusus tanaman porang itu sendiri memang belum ada, padahal komoditas porang ini menjadi unggulan karena orientasinya akan memberikan kesejahteraan bagi petani,” beber Rahim.

Selain itu, pihaknya juga saat ini melalui Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Sultra tengah fokus dengan mengidentifikasi benih Porang unggulan yang berasal dari berbagai daerah di Sultra.

“Saat ini BPSB Sultra telah melakukan identifikasi guna melihat potensi daerah mana yang mempunyai benih porang unggulan,” imbuhnya.

Pemasaran Pasca Panen

Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Distanak Sultra, Sahrudin mengungkapkan bahwa saat ini para petani Porang di Sultra memasarkan hasilnya pada pembeli yang berasal dari luar Sultra yang datang langsung membeli karena dari pemerintah belum menyiapkan wadah untuk menampung hasil panen dari para petani lokal.

” Biasanya para pembeli dari luar yang datang,” bebernya.

Dia juga melanjutkan, penjualan Porang masih dalam bentuk mentah atau belum dilakukan pengolahan, karena pemerintah belum menyediakan sarana dan prasarana untuk mengolahnya sehingga pengolahannya dilakukan oleh pihak swasta.

Sebagai tambahan, Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke pabrik pengolahan tanaman Porang, di Kota Madiun Jawa Timur pada Kamis (19/8/2021) mengatakan tanaman ini bakal jadi komoditas ekspor andalan baru dari Indonesia jika kita serius menggarapnya. (B)

Laporan: Al Iksan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan