Potensi Ekspor Perikanan Baubau Tinggi, Izin Pelaku Usahanya masih Sedikit

  • Bagikan
Tim Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kota Baubau. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kota Baubau mencatat, baru tiga perusahaan unit usaha perikanan yang memenuhi syarat ekspor. Jika melihat dari potensi perikanan Baubau, unit usaha seharusnya bisa lebih bertambah jumlahnya.

Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kota Baubau, Arsal, menerangkan ketiga perusahaan perikanan tersebut, yakni PT Triko Bija Nusantara, PT Arta Mina Jaya, CV Malige Akuarium, dengan jenis ekspor ikan tuna, gurita, dan rumput laut.

Jumlah ekspor ikan di Kota Baubau dinilai masih kurang, jika dilihat dari potensi ikan yang ada di wilayah tersebut. Sementara jumlah pelaku usaha atau distributor perikanan di Baubau dari 99 pelaku usaha, baru 21 pelaku usaha memiliki sertifikat CPIB unit suplier/pengumpul.

“Ke depannya harus banyak ikan kita layak ekspor, hanya saja sarana dan prasarana di daerah-saya kira yang belum memenuhi,” terang Arsal, Kamis (23/1/2020).

Arsal mengaku, pada 2020 akan diupayakan terjadinya peningkatan jumlah ekpor dengan bimbingan terhadap pelaku usaha di Kota Baubau.

SKIPM juga akan berupaya mencegah masuk dan tersebarnya penyakit melalui pengawasan di bandara dan pelabuhan untuk memastikan penjualan ikan yang lalu lintas sehat dan bebas dari penyakit serta terjaga kualitasnya.

“Tidak bosannya kami menyampaikan ke pemerintah daerah atas hasil-hasil temuan kami di lapangan,” tambahnya.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan