PPKM di Sultra akan Dinaikan ke Level 3

  • Bagikan
Ilustrasi

Pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia. Sultra yang saat ini sudah rata-rata PPKM Level 2 pun akan mengikuti kebijakan tersebut. Berikut 4 strategis pemerintah bersama Satgas Covid-19 dalam mengantisipasi potensi kenaikan kasus Covid-19 pada saat Nataru.

SULTRAKINI.COM: Kepadatan aktivitas masyarakat menjelang perayaan Natal pada 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 berpotensi menghasilkan lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Indonesia, termasuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sejauh ini, sebanyak 17 wilayah kabupaten dan kota di Sultra sudah rata-rata berada pada PPKM Level 3, namun demikian menjelang perayaan Nataru, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2023 akan diberlakukan kebijakan PPKM Level 3 sebagaimana diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kebijakan ini disiapkan untuk mengatur adanya pengetatan mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru, guna menekan adanya kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 serta upaya siap siaga adanya gelombang ketiga di tanah air,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam press release yang diterima Redaksi SultraKini.com, Selasa (23 November 2021) pagi.

Peningkatan angka kasus COVID-19 di Indonesia harus jadi alarm agar masyarakat selalu bersiap mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga sehingga masyarakat diharapkan dapat lebih bijaksana menjalani aktivitas pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi menghasilkan lonjakan kasus sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat.

Dikatakan, PPKM Level 3 Nataru akan diterapkan di seluruh Indonesia, bukan berdasarkan asesmen per daerah seperti pada pelaksanaan PPKM berlevel yang diterapkan saat ini.

Menteri Johnny juga mengatakan bahwa penerapan PPKM Level 3 pada periode Nataru ini disampaikan lebih awal dengan tujuan agar masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri mengisi perayaan Natal dan Tahun Baru secara tertib, sehingga tidak menimbulkan klaster COVID-19 yang baru.

Syarat penerapan juga akan diatur secara detail, agar masyarakat tetap dapat beribadah, kenyamanannya terjaga, dan pengendalian COVID-19 dapat dilakukan dengan baik. Sosialisasi terkait peraturan tersebut akan dilakukan secara masif melalui aneka kanal komunikasi, seperti televisi, media sosial, maupun penempatan tayangan informasi di tempat-tempat publik.

“Di saat yang bersamaan, ada 2 hal yang tetap harus kita perhatikan dalam rangka pencegahan COVID-19 ini. Kita harus ikut protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin, dan akselerasi vaksinasi akan terus dilakukan,” lanjutnya. Selain penerapan PPKM Level 3 pada Nataru, pemerintah bersama Satgas COVID-19 juga mengantisipasi potensi kenaikan kasus melalui berbagai strategi kebijakan.

Beberapa strategi kebijakan di antaranya:

  1. Larangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun;
  2. Pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat Edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan;
  3. Pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik;
  4. Pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung.

Menteri Johnny menegaskan, apabila memang harus bepergian dan berkegiatan, masyarakat diminta memastikan diri dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat-syarat bepergian dengan dukungan hasil tes antigen atau PCR, serta vaksinasi.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mewanti-wanti agar penerapan PPKM Level 3 tersebut dapat dijalankan dengan serius, kendati pun situasi pandemi virus corona di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan.

Dalam sepekan terakhir kasus aktif Covid-19 menurun 892 kasus dari 9.018 kasus di 14 November menjadi 8.126 kasus di 21 November, dan untuk penambahan kasus baru rata-rata 362 kasus setiap harinya.

Untuk itu, presiden Jokowi meminta jajarannya mengedukasi masyarakat terkait rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Tanah Air.

Laporan: M Djufri Rachim | Diolah dari Press Release

  • Bagikan