PPKM Level 3 Diberlakukan, Wali Kota Kendari Minta Dua Hal ini Diterapkan

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk Kota Kendari dan 6 daerah lainnya di wilayah Sulawesi Tenggara. Peraturan ini dikeluarkan imbas dari melonjaknya angka kasus positif Covid-19 di Sultra. 

Adapun enam daerah lain yaitu Kabupaten Muna, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Buton Tengah, Konawe Utara, dan Kota Baubau. 

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang dikeluarkan pada Senin, 14 Februari 2022. 

“Ini menjadi perhatian kita bersama, masyarakat jangan panik. Dua Hal yang saya minta, pertama disiplin Prokes dan kedua maksimalkan vaksinasi. Jika ini bisa dilakukan maka yakin wabah ini bisa kita lewati,” ujar Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Selasa (15 Februari 2022). 

Dijelaskannya, untuk pembatasan kegiatan masyarakat masih sementara dievaluasi termasuk dengan kegiatan pembelajaran. Paling lambat esok sudah terbit aturannya. 

Jika dimungkinkan kata dia, seluruh jajaran pemerintah Kota Kendari yang baru pulang dari luar daerah diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama tiga hari. 

“Karena, hasil evaluasi kami ternyata, salah satu penyebab melonjaknya Covid-19 ini yang baru pulang dari kunjungan keluar daerah. Apalagi yang baru pulang dari Jawa dan Bali agar menjalani isoman dan tidak berinteraksi dulu selama tiga hari,” ucapnya. 

PPKM ini menurutnya, untuk sementara masih diberlakukan untuk jajaran lingkup Pemkot terkait dengan penerapannya kepada masyarakat akan dikaji secara mendalam lagi. 

“Untuk sementara yang terkait dengan jajaran pemerintah kota dulu. Kalau masyarakat sementara kita evaluasi,” tandasnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan data kewaspadaan Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Kendari, Senin (14 Februari 2022) tercatat sudah 492 masyarakat yang terpapar positif Covid-19.  (C)

Laporan: Al Iksan 
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan