PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 22 November 2021

  • Bagikan
Seskab Pramono Anung mengikuti Ratas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (08/11/2021). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

SULTRAKINI.COM: Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali pada 9-22 November 2021.

”Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang dua minggu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo dilansir dari Setkab, Senin (8/11/2021).

Dalam perpanjangan kali ini, kata dia, kabupaten/kota yang capain vaksinasi Covid-19 di bawah 50 persen akan dinaikkan satu level. Dengan begitu, ada 160 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali menerapkan PPKM level 4. Kemudian di level 2 totalnya ada 175 kabupaten/kota. Khusus level 1 terdapat 51 kabupaten/kota.

Menyangkut kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali per 7 November 2021 sebanyak 5.500, turun 97,5 persen dari puncak kasus. Kemudian kasus konfirmasi harian mengalami tren penurunan hingga 99,5 persen dari puncaknya di 6 Agustus 2021.

“Kasus aktif di luar Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 51,4 persen dari total kasus nasional,” ucapnya.

Di sisi lain, kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat itu akan diterapkan secara berkesinambungan berdasarkan hasil evaluasi sejumlah indikator. Beberapa indikatornya antara lain jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, serta tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit.

Terakhir, Airlangga mengaku saat ini pemerintah menambahkan capaian vaksinasi sebagai indikator penentuan level asesmen PPKM di setiap daerah..

Berdasarkan asesmen situasi pandemi mingguan, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang berada di level 4 dan level 3, 22 provinsi di level 2, serta lima provinsi di level 1. Sedangkan tingkat kabupaten/kota, jumlah daerah dengan asesmen level 1 meningkat menjadi 151 kabupaten/kota, level 2 sebanyak 231 kabupaten/kota, level 3 tersisa empat daerah, dan tidak ada daerah di level 4.

Laporan: Sita Cahyani dan Ririn Alvionita Arfan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan