PPKM Mikro di Konawe: Kegiatan di Tempat Ibadah Ditiadakan, Nikah Diizinkan dengan Pengecualian

  • Bagikan
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan memimpin Apel Siaga pelaksanaan PPKM mikro. (Foto: Andi Nur Aris.S/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menggelar Apel Siaga dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala Mikro di Kantor Dinas Kesehatan Konawe, Senin (12/7/2021).

Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, menerangkan PPKM berskala mikro diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Konawe Nomor: 433/443/2021 untuk itu masyarakat diharapkan mematuhi SE tersebut guna mempercepat penanggulangan Covid-19.

Poin-poin dalam SE perlu diperhatikan, berupa pencegahan terjadinya kerumunan tanpa protokol kesehatan yang ketat, acara pernikahan tetap diperbolehkan selama tidak menimbulkan kerumunan sebagaimana yang dilarang selama PPKM, kegiatan di rumah ibadah ditiadakan sementara waktu kecuali penyampaian waktu ibadah maupun azan.

“Kalau nikah bisa saja hanya enam orang dengan saksi jadi dibolehkan, yang kita larang dari nikah itu berupa pesta yang membuat kerumunan orang banyak. Untuk urusan ibadah kami harapkan dilaksanakan di rumah masing-masing dulu,” jelasnya.

Menurutnya, pemda akan mensanksi masyarakat yang melanggar PPKM sehingga para camat diharapkan memantau aktivitas masyarakat di lingkungan masing-masing. “Sebenarnya jangan diberi sanksi tapi dengan dasar kesadaran sendiri jika melanggar pasti kita sanksi,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso, menerangkan langkah awal PPKM berskala mikro adalah mensosialisasikan SE Bupati Konawe agar masyarakat memahami isi kebijakan tersebut serta sanksinya.

“Sosialisasi ini kita utamakan untuk camat, lalu diteruskan ke masyarakatnya,” ucapnya.

Apel Siaga PPKM di Konawe turut diikuti unsur forkopimda, kepolisian, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, BPBD, pihak puskesmas, dan camat.

Data satgas Covid-19 Provinsi Sultra per 12 Juli 2021, Kabupaten Konawe memiliki kasus terkonfirmasi positif covid sebanyak 745 orang, tercatat 215 orang di antaranya masih diisolasi, 503 orang sembuh, dan 27 orang meninggal. Tidak ada tambahan kasus Senin ini. (C)

Laporan: Andi Nur Aris.S
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan