PPNI Sultra Gelar Seminar Nasional dan Kukuhkan GNPHI

  • Bagikan
Seminar nasional PPNI bertemakan "Antara Kebijakan, Profesional dan Kesejahteraan". (Foto: Kalvin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara, menggelar seminar nasional bertemakan “Antara Kebijakan, Profesional dan Kesejahteraan” di gedung Budapes, Sabtu (30/9/2017). Seminar yang dihadiri perawat se-Sultra, menghadirkan pemateri dari Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadillah dan DR. Mustika Sari SKP MARS serta pemateri dari DPR RI komisi IX, Nursuhud.

Ketua PPNI Sultra, Heryanto dalam sambutannya mengatakan tema diatas menjadi tema yang sering dipakai ketika diadakan seminar baik nasional maupun tingkat kabupaten. Tujuannya tentu sesuai realita yang terjadi di lapangan, bahwa saat ini kebijakan pemerintah terhadap profesi perawat masih setengah hati. Bekerja profesional kata dia, sudah dilakukan seluruh perawat ketika memberikan pelayanan. Namun tetap pemerintah belum memberi kesejahteraan kepada perawat. 

“Inilah waktunya kita gelorakan dan yakinkan pemerintah, agar setiap perawat honorer diberi upah layak,” ujarnya. 

Ketum DPP PPNI, Harif Fadillah mengungkapkan sadar tidak sadar bahwa profesi ini sedang dalam transisi. Dimana selama ini masyarakat mengenal perawat sebagai pembantu, tapi saat ini perlahan-lahan masuk dalam tahap mandiri. Langkah utama yang sudah dilewati yakni disahkannya UU Keperawatan.  Harapan kedepan profesi ini bisa diakui oleh masyarakat melalui praktek mandiri. Namun belakangan setelah disahkan, kendala lainnya muncul di internal perawat yang tak pernah membaca undang-undang tersebut. Kemudian pemerintah baik level kabupaten sampai pusat masih belum paham dan tau tujuan UU Keperawatan. Contohnya masih ada pemerintah tidak mau mengeluarkan surat izin praktek perawat. 

“Olehnya itu kita harus kembali ke profesi perawat yang sebenarnya, yakni menegakkan asuhan keperawatan serta menggelorakan praktek mandiri keperawatan,” jelasnya. 

Dia juga menegaskan, kesejahteraan perawat terus diperjuangkan. Sebab beban kerja perawat begitu berat serta resiko kerja paling berbahaya. Perawat paling rawan tertular penyakit atau biasa dikenal infeksi nosokomial yang didapatkan dari rumah sakit. Kemudian resiko paling mendera perawat adalah tuntutan hukum jika dalam bekerja terjadi eror. 

“Makanya kami DPP membentuk GNPHI dengan tujuan, agar lebih fokus berjuang dan terarah dalam mencapai gaji standar upah mininum perawat. Upayanya untuk mewujudkan ini, tentu setiap perawat harus memiliki sertifikasi keahlian dan membuka praktek mandiri,” tegasnya.

Laporan: Kalvin

  • Bagikan