Pramuwisata Kolaka Ikut Uji Kompetensi, Dinas Pariwisata: Wajib

  • Bagikan
Peserta dan penguji uji kompetensi pemandu wisata di Kabupaten Kolaka, Sultra, Sabtu (20/10/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Peserta dan penguji uji kompetensi pemandu wisata di Kabupaten Kolaka, Sultra, Sabtu (20/10/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Pemandu wisata Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara mengikuti uji sertifikasi kompetensi untuk bidang kepemanduan wisata lokal, city tour, overland, serta pemandu ekowisata pengelola wisata Kea-kea Kolaka.

Total 50 pemandu diuji oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memiliki lisensi, yaitu LSP Pramindo dan Assesor-nya di Rumah Adat Kolaka. Sertifikasi kompetensi dilakukan sebagai bukti pengakuan dan legalitas profesi seorang pemandu wisata.

“Kami ucapkan terimakasih kepada LSP Pramindo Jakarta yang telah meyakinkan Kementerian untuk pelaksanaan uji kompetensi, LSP Pramindo sendiri itu memiliki kemampuan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan memiliki skema atau unit kerja profesi,” jelas Ketua Pantia Kegiatan sekaligus Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata Kolaka, Muh Sahir, Sabtu (20/10/2018).

Kepala Dinas Pariwisata Kolaka, Akhmad Yani, mengatakan seorang pemandu wisata dikatakan memiliki kompetensi dan diakui sebagai pramuwisata merupakan tuntutan zaman agar berdaya saing.

“Seorang pemandu wisata wajib mengikuti uji kompetensi,” terangnya.

Uji sertifikasi kompetensi pemandu wisata itu juga dihadiri perwakilan pihak Kementerian Pariwisata RI Pengembangan kelembagaan dan SDM Kepariwisataan Asdep, perwakilan Dinas Pariwisata Sultra Kemal, sekaligus Asesor penguji SDM Kepariwisataan, La Ode Ali Ahmadi, pihak Direktur LSP Pramindo Jakarta, Sri Mulyani beserta tim.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan