Presiden Jokowi Diminta Mengeluarkan Inpres Penyelesaian Sengketa Agraria di Mandalika Resort

  • Bagikan
Warga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort, Kabupaten Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meresmikan Pertamina International Street Sirkuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort, Kabupaten Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat, 12 November 2021.

Kehadiran presiden Jokowi juga didampingi sejumlah pejabat negara, diantaranya adalah Menteri Negara BUMN Erick Thohir. Presiden Jokowi juga berkesempatan menjajal Sirkuit Mandalika dengan motor kesayangan presiden yang diterbangkan khusus.

Pembangunan KEK Mandalika sendiri masih menyisakan banyak masalah terkait dengan sengketa agraria dengan warga yang telah lama mendiami wilayah tersebut. Warga hingga kini masih meminta ganti rugi atas tanah dan tempat tinggal mereka.

Kedatangan Jokowi digunakan oleh warga yang tergusur tanahnya untuk KEK Mandalika Resort untuk melakukan aksi protes mereka. Presiden Jokowi akhirnya memberi kesempatan untuk menemui empat (4) orang perwakilan warga.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga mengajukan beberapa tuntutan terkait dengan sengketa dengan KEK Mandalika Resort. Permintaan utamanya adalah presiden diminta untuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelesaian sengketa agraria KEK Mandalika.

Kemudian warga juga meminta adanya ganti rugi yang adil baik itu yang sudah tergusur tanahnya maupun yang belum. Pemerintah juga diminta untuk menyediakan tempat relokasi yang layak bagi korban penggusuran KEK Mandalika Resort.

Selanjutnya, warga meminta bahwa pemuda dan warga korban penggusuran dan sekitar KEK Mandalika diberikan lapangan pekerjaan yang sesuai dan layak di sekitar kawasan.

Presiden Jokowi di depan perwakilan warga menjanjikan untuk memberikan ganti rugi sebagaimana yang dituntut, respon tersebut dilanjutkan dengan memerintahkan menteri BUMN untuk segera mengurus skema penyelesaian dan ganti ruginya.

Menurut juru bicara warga, Badarudin SH, tanggapan presiden Jokowi akan menjadi harapan bagi penyelesaian konflik agraria di Mandalika yang selama ini terus terkatung-katung.

“Presiden menjanjikan proses penyelesaian termasuk ganti rugi dengan segera setelah memberikan instruksi ke Menteri BUMN,” ujar Badarudin dalam pres rilisnya, Sabtu (13/11/2021).

Meskipun demikian Badarudin mengingatkan bahwa janji presiden harus diperkuat dengan penerbitan Inpres khusus agar tidak hanya sekedar janji lisan yang kemudian tidak ada ujung
pangkal penyelesaian.

Jika hal-hal tersebut tidak segera dilakukan maka sangat disayangkan jika kemegahan pembangunan Pertamina International Street Circuit KEK Mandalika sebagai tuan rumah dari event-event bergengsi sekala internasional tercederai akibat pelanggaran HAM yang terjadi dibalik pembangunanya. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan