Presiden Tunjuk Tito Karnavian jadi Menteri PANRB Ad Interim

  • Bagikan
Mendagri, Tito Karnavian (Foto: Antara.com)
Mendagri, Tito Karnavian (Foto: Antara.com)

SULTRAKINI.COM: Presiden Joko Widoo (Jokowi), menunjuk Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim, pasca Tjahjo Kumolo wafat pada Jumat, 1 Juni 2022 lalu.

Penunjukkan ini dilakukan didasarkan pada surat keputusan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022,” tulis surat tersebut, dilansir dari laman resmi Kemenpan-RB, Selasa (5 Juli 2022).

Sekadar informasi, Tjahjo Kumolo meninggal di RS Abdi Waluyo, setelah mendapatkan perawatan intensif sejak pertengahan Juni. Dan beliau dimakankan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan  pada Jumat, 1 Juli 2022 sore. (C)

Laporan: Elsa Claudia
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan