Pria Asal India Curi Ginjal Pasangannya untuk Bayar Mas Kawin

  • Bagikan
Ilustrasi Operasi. (Foto: kumparan.com)

SULTRAKINI.COM: Rita Sarkar, perempuan asal Benggala, India, melaporkan suaminya, Biswajit, ke pihak berwajib karena menjual satu ginjal miliknya tanpa sepengetahuannya. Suami menjual ginjal istrinya itu, lantaran Rita tidak mampu membayar mas kawin yang diminta keluarga suaminya.

Dilansir Hindustan Times, Kamis (8/2), kejadian yang menimpa Rita itu berawal pada 2016. Saat itu, Rita mengeluhkan sakit pada perutnya setelah meminum minuman ringan yang diberikan adik iparnya. tuk berobat di sebuah klinik di Kolaka. Di sana Rita diberitahu suaminya bahwa dirinya di diagnosa sakit usus buntu. Ia pun diminta Biswajit untuk menjalani operasi untuk membersihkan ususnya.  

“Dia dan perawat mengatakan bahwa saya akan baik-baik saja setelah mengeluarkan usus buntu saya yang meradang melalui operasi.” kata Rita. 

Setelah operasi, Biswajit meminta Rita untuk tidak menceritakan operasi itu kepada orang lain atau keluarganya. Sakit pasca operasi yang sering dialami Rita juga diminta oleh Biswait untuk ditahan dan diabaikan. Hal itu sempat membuat Rita heran.

Rita yang tak tahan dengan sakitnya itu akhirnya dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit North Beengal untuk memeriksakan perutnya tersebut lewat USG. 

Rita terkejut saat mendengar sang dokter mengatakan salah satu ginjalnya sudah tidak ada. Ia kemudian menyadari mengapa suaminya melarang dirinya untuk menceritakan operasi di Kolkata.

“Suami saya telah menjual ginjal saya karena keluarga saya tidak mampu memenuhi permintaan mas kawin,” ujar Sarkar.

Saat menikahi dengan Biswajit, Rita dimintai mahar oleh keluarga Biswajid sebesar 200.000 rupee India atau sekitar Rp 42 juta. Namun saat itu keluarga Rita tidak mampu memenuhi mahar tersebut. Sehingga diam-diam setelah menikah, Biswajit dan keluarganya menjual ginjal Rita.

Rita melaporkan suaminya dan keluarga suaminya ke polisi karena telah menjual ginjalnya kepada seorang pengusaha di Chhattisgarh. Polisi sudah menangkap Biswajit dan adiknya. Sementara ibu Biswajit masih dalam pencarian polisi.

Pemberian mas kawin dari keluarga perempuan ke keluarga pihak laki-laki di India sebenarnya telah dilarang sejak 1961. 

Sumber: kumparan.com

  • Bagikan