Pria di Kolaka Ditangkap Lantaran Bawa Bahan Peledak

  • Bagikan
Beberapa bahan peledak detonator saat diamankan polisi, Selasa (3/12/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Beberapa bahan peledak detonator saat diamankan polisi, Selasa (3/12/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seorang pria berinisial JH (25) karena kedapatan membawa 16 buah bahan peledak jenis detonator asal India.

Penangkapan JH terjadi di Pelabuhan Ferry Kolaka pada 16 November 2018 oleh anggota kepolisian ketika melakukan pemeriksaan.

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, mengatakan JH memperoleh bahan peledak tersebut dari Kalimantan dan rencananya akan dijual kepada para nelayan di Kabupaten Kolaka.

“Pelaku menyimpan detonator tersebut di dalam bagasi motor saat baru saja turun dari kapal Ferry. Bahan peledak ini banyak digunakan oleh nelayan untuk mencari ikan dengan cara di bom,” ujar Iriyanto di Mapolda Sultra, Selasa (4/2/2018).

Iriyanto menambahkan, detonator ini memiliki daya ledak yang cukup tinggi jika dirakit dengan menggunakan bahan peledak lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, bahan peledak itu dibeli seharga Rp 2 juta.

“Pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1), UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara,”.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan