Pria Mabuk Mengamuk di Acara Lulo, Ayunkan Pisau Tewaskan Seorang Warga di Konkep

  • Bagikan
Tersangka DS diamankan di Satreskrim Polresta Kendari. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang pria mengamuk di sebuah acara pesta lulo di Desa Wawouso Baru, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (12 Maret 2022).

Pria tersebut berinisial BS (33) yang saat ini diamankan Satreskrim Polresta Kendari dengan dua buah pisau yang digunakan terduga pelaku menikam korban.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak, mengatakan tersangka awalnya datang ke pesta lulo dalam keadaan mabuk untuk menonton dari luar tenda acara.

Saat itu terjadi keributan di dalam tenda namun tersangka tidak menghiraukan kejadian tersebut. Setelah mengetahui yang menjadi korban penganiayaan sepupunya, dia masuk melerai namun ada yang memukulnya dari belakang, sehingga membuatnya emosi.

“Tersangka yang emosi mengeluarkan dua buah pisau yang diselip di pinggangnya dan mengayungkan secara membabi buta,” ungkap, Kamis 17 Maret 2022.

Akibat kebrutalan BS, pisau mengenai pinggang depan sebelah kanan Handoko (23) luka serta mengeluarkan banyak darah hingga meninggal dunia.

“Sempat diupayakan pertolongan pada korban namun nahas korban banyak kehilangan darah,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, tersangka BS melakukan aksinya tersebut karena sakit hati sepupunya dikeroyok di acara lulo.

“Pihak kami bergerak cepat langsung mengamankan tersangka di rumahnya,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, BS dikenakan Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Kejahatan Terhadap Jiwa Orang dan/atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan