Produsen Otomotif Korea Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia

  • Bagikan
Produsen Otomotif Korea Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peningkatan investasi yang signifikan dari para pelaku industri Korea Selatan, salah satunya sektor otomotif.

Pasalnya, selama ini perusahaan kendaraan asal Negeri Ginseng tersebut, Hyundai Motor Corporation (HMC) hanya memiliki satu pabrik perakitan di Indonesia untuk memproduksi satu jenis mobil.

“Sebelumnya, kami telah berbincang dengan pihak Hyundai Motor. Mereka memang minat berinvestasi di Indonesia. Untuk itu, ketika bertemu dengan Dubes dari Korea, kami juga membahas tentang rencana ekspansi tersebut,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto seusai menerima Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Taiyong Cho di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (26/10).

Menurut Menperin, industri otomotif merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi tolak ukur dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hingga Juni 2017, penjualan mobil domestik mencapai 533.537 unit dan diproyeksikan sepanjang tahun ini sekitar 1,1 juta unit.

Kemudian, industri otomotif Nasional juga akan meningkatkan performanya dengan menambah kapasitas produksi menjadi 2,2 juta unit per tahun.

Sedangkan, ekspor mobil hingga Juni 2017 mencapai 113.269 unit dan ditargetkan sampai akhir tahun ini sebanyak 200 ribu unit.

“Pada tahun 2015 kita sudah surplus 466 juta dollar AS, dan akhir tahun 2016 meningkat menjadi 600 juta dollar AS. Jadi kami sudah menjadi net exporter dari sektor otomotif,” imbuhnya.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), I Gusti Putu Suryawirawan menyampaikan, beberapa hal yang menjadi perhatian HMC dalam rencana investasi di Indonesia, antara lain terkait kebijakan, fasilitas fiskal, dukungan komponen, dan kemitraan dengan pelaku industri lokal.

“Mengenai kebijakan, kami telah menyampaikan bahwa pengembangan industri otomotif di Indonesia saat ini ke arah Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang berorientasi pada pasar tujuan ekspor,” jelasnya.

Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.

Menurut Putu, HMC tertarik untuk mengembangkan basis produksi kendaraan bermotor di ASEAN, di mana Indonesia dipertimbangkan menjadi salah satu negara tujuan investasi untuk membangun fasilitas perakitan station wagon dan sedan dalam bentuk completely knock down (CKD) dan incompletely knock down (IKD) yang berasal dari India.

“Selain itu, mereka ingin pendalaman industri komponen dan spareparts di Indonesia,” imbuhnya.

Sumber: Kompas.com

  • Bagikan