Program Kotaku Ciptakan Lapangan Kerja Baru Warga Raha

  • Bagikan
Warga Kelurahan Raha II Kabupaten Muna menjalankan Program Kotaku. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINILCOM0

SULTRAKINI.COM: MUNA – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang dicetuskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh, ikut dijalankan warga Kelurahan Raha II Kecamatan Katobu Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara melalui Gerakan 100-0-100, atau 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Badan Keswadayan Masyarakat (BKM) Mitra Raha II, sangat bersyukur dengan adanya program Kotaku, karena telah menjadi solusi membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Hal ini menambah penghasilan masyarakat terutama yang memiliki keahlian di bidang pertukangan.

Dalam menjalankan Program Kotaku, hal pertama yang dilakukan BKM Mitra Kelurahan Raha II adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, memberikan pemahaman kepada terkait pelaksanaan program Kotaku secara menyeluruh.

“Kami bersyukur sekali dengan program ini, karena sangat membantu masyarakat. Baik dari segi asas manfaat kegiatan, dimana yang diatasi adalah masalah kekumuhan di lingkungan terutama soal sanitasi lingkungan, jalan lingkungan, masalah persampahan dan air bersih,” ucap pengurus BKM Mitra Raha II, La Anuardin kepada Sultrakini.com, Senin (4/6/2018).

“Selain itu, program ini juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kelurahan Raha II terutama masyarakat yang memiliki keahlian dibidang pertukangan, seperti tukang batu atau bangunan,” tambah Anuardin.

Tahun 2017, BKM Mitra Raha II mendapat kucuran anggaran melalui Dana Investasi (BDI) Program Kotaku Kementerian PUPR sebesar Rp500 juta. BKM bersama masyarakat lantas merumuskan program kegiatan melalui rembug warga.

Banyak gagasan maupun kesepakatan warga yang dinilai bisa mewujudkan Kelurahan Raha II bebas dari kawasan kumuh. Dari hasil rembug warga, diputuskan beberapa lokasi kegiatan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) melalui Program Kotaku tahun anggaran 2017.

BKM melahirkan 15 item program kegiatan. Diantarannya rehabilitasi drainase, pembuatan Spal, pembuatan MCK, pembuatan jalan setapak plat penutup drainase dan pembuatan bak sampah. Selanjutnya, dari 15 item ini, BKM membentuk 15 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), yang setiap kelompok beranggotakan 5-10 orang.

“KSM ini terdiri dari masing-masing keterwakilan RT/RW di Kelurahan Raha II termasuk didalamnya sudah ada tenaga tukang, buruh dan kepala tukang. Sehingga kami nilai bahwa Program Kotaku yang dikemas dalam bentuk kegiatan padat karya ini juga dapat membawa solusi untuk menambah pengahasilan bagi masyarakat,” tutup Adin.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan