Program KUR Diminati di Sultra, Warga Muna Menjadi Penerima Terbanyak

  • Bagikan
Konferensi pers DJPb Sultra tentang hasil survei KUR, Senin (17 Januari 2022). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Hasil survei Kredit Usaha Rakyat Kantor Wilaya Direktoral Jenderal Perbendaharan Provinsi Sulawesi Tenggara diketahui, mayoritas responden dari pelaku usaha merasa puas terhadap program KUR.

Survei KUR dari Direktoral Jenderal Perbendahara Sultra digelar dalam rangka monitoring dan evaluasi program semester II-2021. Alhasil, alasan utama responden merasa puas dengan program KUR dari pemerintah adalah bunga pinjaman rendah, sehingga dengan usaha yang dimiliki bisa menutupi pembayaran dan menambah pendapatan.

“Responden juga berharap program KUR tetap dilanjutkan karena membantu permodalan usaha, hingga semester II-2021 penyaluran KUR di Sultra tumbuh 23,71 persen dari semester I-2021,” jelasnya, Senin (17 Januari 2022).

Berdasarkan catatan Kanwil DJPb Sultra, bank penyalur KUR menyalurkan senilai Rp 3.412.331.425.580,- dengan jumlah debitur 84.523 orang di 17 kabupaten dan kota.

Daerah dengan penerima KUR terbanyak adalah Kabupaten Muna, yaitu 15.625 orang debitur dengan jumlah Rp 537.971.828.915.000; disusul Kabupaten Kolaka 11.953 orang debitur jumlah penyaluran Rp 475.184.295.720.000; Kabupaten Konawe 10.759 orang dengan jumlah Rp399.648.180.332.000.

Adapun bidang usaha yang paling banyak memanfaatkan penggunaan KUR adalah Perdagangan Besar dan Eceran dengan jumlah debitur 34.385 dan jumlah pinjaman sebesar Rp 1.605.378.745.977,00.

“UMKM sangat memanfaatkan dana KUR ini dengan menempati urutan pertama disusul bidang usaha, selanjutnya pertanian, perburuan dan kehutanan dengan jumlah debitur 26.701 debitur dan jumlah pinjaman Rp 909.129.773.119,” terang Joko.

Menurutnya, KUR menjadi salah satu program pemerintah yang dinilai mampu memacu pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan kinerja ekonomi adalah menggerakkan kinerja UMKM dengan mendorong penggunaan misalnya KUR.

Di tengah pendemi Covid-19, DJPb Sultra menilai makin banyak pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman lunak untuk menyelamatkan serta mengembangkan usahanya. Oleh karena itu, KUR menawarkan bunga cenderung lebih lunak dibandingkan dengan fasilitas pembiayaan pada umumnya.

Selama pandemi juga ada saja pelaku usaha sempat berhenti secara berkala. Salah satu pilihan yang tepat adalah KUR, yang paling diminati oleh para pelaku UMKM.

“Saat ini KUR juga mengalami transformasi dengan perluasan plafon, penambahan plafon, juga lebih banyak alokasi untuk usaha-usaha yang sifatnya produktif dan mendukung sektor unggulan dan potensial di masing-masing daerah atau wilayah,” tambahnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan