Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sultra, KPK Sambangi Muna dan Mubar

  • Bagikan
Perwakilan KPK RI saat menggelar rapat tertutup di ruang rapat Bupati Muna, Selasa (28/8/2018). (Foto: Istimewa/SULTRAKINI.COM)
Perwakilan KPK RI saat menggelar rapat tertutup di ruang rapat Bupati Muna, Selasa (28/8/2018). (Foto: Istimewa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan di Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar) dalam rangka program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (28/8/2018).

Informasi dihimpun SultraKini.Com, rapat tertutup dipimpin oleh Hery Nurdin dan Nexio Helmus dari fungsi pencegahan korupsi KPK RI untuk melakukan bimbingan teknik, validasi MCP, peninjauan PTSP, ULP, dan LPSE yang turut dihadiri Bupati Muna Barat, Laode M. Rajiun Tumada beserta jajarannya.

“Pemateri KPK RI, Hery menekankan persoalan perencanaan yang perlu diperhatikan secara serius dan seterusnya,” terang Kepada Sub Bagian Humas Muna, Laode Arman Latif, Selasa (28/8/2018).

KPK juga melakukan monitoring dan evaluasi pada Pemprov Sultra, meliputi Kabupaten Muna, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan, Kota Baubau, dan Kabupaten Wakatobi sejak 26 Agustus-1 September 2018.

Hingga berita ini diterbitkan, rapat di ruang rapat Bupati Muna, LM. Rusman Emba sementara berlangsung.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan