Program Redistribusi Tanah di Muna Baru 1.695 Bidang, Target 3.000 Bidang

  • Bagikan
Kepala BPN Muna, Muhammad Ali Mustapah, rapat bersama panitia pertimbangan land reform, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Panitia Pertimbangan Reforma Agraria menyelenggarakan rapat pemantapan subyek dan obyek tanah program strategis nasional redistribusi tanah di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Rabu (10 Mei 2023).

Kepala BPN Muna, Muhammad Ali Mustapah mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk merampungkan subyek tanah redistribusi yang akan diusulkan kepada Bupati Muna sebagai ketua panitia pertimbangan reforma agraria. Sementara obyeknya akan diusulkan ke Kakanwil BPN Sultra untuk ditetapkan.

“Sidang panitia pertimbangan land reform itu untuk memberi masukan kepada Bupati dan Kakanwil BPN Sultra terhadap 646 bidang ketambahan,” ucap Ali Mustapah usai memimpin rapat, Rabu (10 Mei 2023).

Wilayah cakupan hasil pengukuran program redistribusi tanah berada pada Kelurahan Raha III, Kelurahan Batalaiworu, Kelurahan Watonea, Desa Labone dan Desa Wawesa.

“Ini wilayah ketambahan baru dari 1.055 bidang yang lalu dan saat ini menjadi 1.695 bidang dari target 3.000 bidang ditahun anggaran 2023,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan, karena ini program strategis nasional maka tanah yang masih sengketa dilapangan, tidak diikutkan dalam program ini.

“Target selesainya program ini, yakni dibulan November 2023 dan penyerahannya menunggu arahan dari bapak presiden,” tutupnya. (C)


Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan