Progres Pengurusan KIA di Konawe Masih Rendah

  • Bagikan
Kadis Disdukcapil Konawe, Dema Banda. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kesadaran orang tua mengurus administrasi kependudukan bagi anaknya masih terbilang sangat rendah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Padahal jika dilihat manfaatnya Kartu Indentitas Anak (KIA) sangat membantu untuk berbagai urusan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Konawe, Dema Banda, mengungkapkan, rendahnya kesadaran orang tua dalam mengurus KIA itu dilandaskan dengan hasil data yang telah diperoleh pihak Dukcapil.

Menurutnya, hingga saat ini progres pengurusan KIA di Konawe baru mencapai 10 persen, sementara dari target yang harus dipenuhi atau secara nasional itu sebesar 34 persen.

“Dari persentase ini, sudah bisa kita simpulkan masih rendahnya kesadaran orang tua dalam mengurus KIA, dan ini kendalanya,” ungkapnya, beberapa waktu lalu, Rabu (16 November 2022)

Dema juga menambahkan, untuk dari segi manfaatnya, KIA dapat digunakan ketika anak hendak sekolah ke luar kota atau bepergian jauh. Sebagai kartu pengenal pengganti KTP.

“Karena anak di bawah umur 17 ke bawah kan belum miliki KTP, sehingga KIA sebagai penggantinya,” terangnya.

Sementara itu, dari segi pengurusanya, hanya cukup melampirkan berkas berupa akta kelahiran serta kartu keluarga. Proses pembuatannya terlebilang cepat dan mudah.

“Ke depannya kita akan lebih mensosialisasikan kepada orang tua, agar mereka paham manfaatnya KIA itu sendiri,” tandasnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan