Projo Konawe Masuki Tingkat Kecamatan Awasi Program Nawacita

  • Bagikan
Pose bersama pengurus dan pembina Projo Kabupaten Konawe bersama pengurus Projo tingkat kecamatan. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Keberadaan organisasi Pro Jokowi (Projo) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melakukan pengawasan terhadap Dana Desa (DD) telah banyak membuahkan hasil. Untuk meningkatkan kinerjanya, organisasi besutan Presiden RI tersebut pun melebarkan sayapnya di tingkat kecamatan.

Ketua Projo Konawe, Irvan Umar menuturkan pelebaran sayap Projo ke tingkat kecamatan adalah salah satu upaya meningkatkan pengawasan program. Selama ini, pengawasan hanya dilakukan oleh sepuluh anggota Projo kabupaten di wilayah itu sehingga dinilai perlu meningkatkan jangkauan memberikan dampak lebih besar.

“Tujuan Projo adalah mengawal program nawacita Presiden Jokowi, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan program DD (dana desa). Dengan membuka cabang di tingkat kecamatan, ini akan membantu dalam memperluas cakupan kerja kami,” jelasnya, Senin (17/7/2017).

Untuk tahap pertama lanjut Irvan, cabang dibuka di wilayah Sampara raya. Wilayah tersebut, memiliki delapan kecamatan yang ditarget. Namun yang rampung dan telah ditetapkan baru enam kecamatan.

“Sekarang itu baru ada enam kecamatan, antara lain Sampara, Anggalomoare, Lalonggasumeeto, Kapoiala, Bondoala dan Besulutu,” terangnya.

Kata pria yang juga pendamping teknis desa tersebut, sengaja melebarkan sayapnya ke Sampara Raya lantaran sudah banyaknya temuan pelanggaran di sana, kususunya di desa-desa dalam pelaksanaan program dana desa.

“Kita prioritaskan Sampara Raya karena di sini banyak temuan penyimpangan pengelolaan anggaran DD. Makanya untuk meminimalisir penyimpangan, kami bantu dengan pengawasan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Projo Konawe, Murni Tombili menegaskan bahwa hadirnya Projo di cabang kecamatan adalah untuk memberi manfaat dengan mengawasi penyelewengan program Jokowi. Untuk itu pengurus projo di kecamatan tidak boleh kerja sama dengan kepala desa.

“Kalau kerja sama yang baik silahkan. Tapi kalau kerja sama tidak baik itu yang tidak bolah. Karena Projo lahir ialah untuk mengawal program presiden,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan