Prokes Dilonggarkan, Mudik Boleh Asalkan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Antara Foto/Muhammad Iqbal)

SULTRAKINI.COM: Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemerintah melonggarkan protokol kesehatan dan memudahkan masyarakat melaksanakan ramadan serta Salat Tarawih di masjid. Begitu juga mudik.

Masyarakat Indonesia boleh melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah dan melakukan mudik asalkan mengikuti protokol kesehatan serta mendapatkan vaksinasi lengkap ditambah booster. Hal ini demi melindungi diri dan orang-orang sekitar dari potensi penularan Covid-19.

“Syarat itu semua bisa dilakukan dengan vaksinasi. Jika tidak lengkap vaksinasi, dampak negatif terjadi terutama untuk orang tua karena mereka saat lebaran menjadi sasaran kunjungan,” jelasnya, Rabu (23 Maret 2022) dilansir dari InfoPublik.

Persoalan mudik juga ditegaskan Presiden RI, Joko Widodo bahwa untuk melakukan mudik–masyarakat sebaiknya vaksinasi lanjutan atau booster. Dampak baiknya, pemudik tidak perlu lagi antigen maupun PCR. Tindakan pemerintah itu guna memudahkan perjalanan Anda.

Di satu sisi, apabila masyarakat mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis dua) namun belum booster maka harus tes antigen. Begitu juga belum vaksin dosis pertama diharuskan tes PCR.

Menteri Budi Gunadi menambahkan, masyarakat juga dipermudah dengan penyediaan vaksinasi booster gratis di fasilitas angkutan umum dan sejumlah pos jika belum mendapatkannya sebelum melanjutkan mudik.

“Silakan mudik dan usahakan sudah vaksinasi. Atau alternatifnya masyarakat bisa suntik vaksinasi kedua atau booster di tempat-tempat yang akan disedikan pemerintah di jalur mudik,” ucapnya.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan