Propam Polda: Polisi yang Masuk THM Umumnya Tukang Bolos

  • Bagikan
Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agung Koerniawan. (Foto : Rian Adriansyah / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkritik anggota Polisi yang kerap masuk Tempat Hiburan Malam (THM) untuk bersenang-senang.

Kebiasaan ini menjadi sorotan Propam Polda Sultra, karena anggota polisi yang masuk THM pada malam hari, umumnya bolos masuk kantor disiang harinya.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kabid Propam Polda AKBP Agung A. Koerniawan saat ditemui SULTRAKINI.COM diruang kerjanya, Selasa (26/7/2016), menyinggung anggota polisi yang gajihnya kecil dan pas-pasan tapi sering keluar masuk THM.

“Masuk tempat hiburan malam kan mahal yah, kalo beli Bir di alfamart mungkin hanya Rp30 ribuan, tapi kalo masuk THM udah sampai Rp100’an ribu,” tuturnya.

Menurutnya, kebiasaan masuk THM untuk anggota polisi juga berpotensi menimbulkan perbuatan maksiat. “Anggota minum miras sampe mabuk-mabukan dan tidak punya uang, itu nyarinya dimana?. Kalo anggota sudh masuk di THM dan sampai mabuk, hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi,” jelasnya.

Lanjutnya, anggota polisi boleh saja masuk ke THM sepanjang menjalankan tugas. Biasanya anggota reserse narkoba dan reskrim ke THM untuk undercover dan dilengkapi dengan sprin.

Namun demikian, kata AKBP Agung, tidak semua tempat hiburan malam dilarang untuk dikunjungi anggota polisi.

“Kita harus bedakan THM nya itu yang bagaimana dulu, kalau sifatnya family karaoke yah boleh-boleh saja, tapi kalau sudah diskotik memang nggak boleh,” ungkapnya.

  • Bagikan