Proyek Jalan menimbulkan Masalah, Warga Banggai Demo

  • Bagikan
Aksi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Mahasiswa Banggai (FKMB) demo di kantor Bupati Muna, Selasa (30/1/2018). (Foto: La Ode Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Puluhan massa yang mengatas namakan Forum Komukasi Mahasiswa Banggai (FKMB) melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Muna, Selasa (30/1/2018).

Koordinator Aksi, Muhamat Abas mengatakan proyek jalan yang ada di Desa, Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna tidak berproses dengan baik, pasalnya tidak sesuai dengan Perpres Nomor 148 Tahun 2015, dimana pemberitahuan harus diberitahukan kepada masyarakat dalam waktu tiga hari kerja.

“Belum ada pemberitahuan yang pasti dan kesepakatan belum terjalin, proyek pengerjaan pelebaran jalan sudah dilaksanakan. Alhasil, menimbulkan persoalan baru, yakni rusaknya tangga masjid akibat dibongkar pihak kontraktor pengerjaan dan banjir yang terjadi di Desa Banggai akibat rusaknya drainase ketika hujan datang,” kata Abas kepada SultraKini.Com, Selasa (30/1/2018).

Lanjutnya, atas situasi itu mereka menuntut perbaiki tangga masjid Desa Banggai, perbaikan drainase yang telah rusak, dan pembiayaan seluruhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Pantauan SultraKini.Com, bupati Muna berada di rumah jabatan Galampano, karena ada kegiatan penting, sehingga massa aksi diterima di Galampano.

Hasil pertemuan dan mendengar aspirasi FKMB, Bupati Muna, LM. Rusman Emba mengatakan pembangunan jalan untuk kemajuan pembangunan kabupaten Muna dan persoalan yang dikeluhkan demonstran akan ditindaklanjuti.

“Atas keseriusan saya, Kadis Pekerjaan Umum akan langsung meninjau lokasi untuk mencari solusi cepat tentang saluran air yang tersumbat, sementara drainase dan tangga masjid bisa kita anggarkan dalam anggaran tahun ini,” ucap Rusman Emba.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Muna, La Ode Bou mengungkapkan dirinya akan melakukan peninjauan lokasi yang dimaksudkan para demonstran guna ditindaklanjuti dengan menganggarkannya.

“Peninjauan itu apakah pekerjaan layak dianggarkan pemerintah daerah atau cukup dengan patungan. Untuk penangan banjir akan dikerjakan oleh alat berat Dinas PU sehingga saluran air tidak tersumbat lagi,” ucap La Ode Bou.

Laporan: La ode Alim

  • Bagikan