Proyek Reklamasi Di Wakatobi Belum Punya Amdal?

  • Bagikan
Proyek Reklamasih Pantai (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Rencana tiga proyek reklamasi pantai di Wakatobi belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Terkait permasalahan ini, Pemda Wakatobi dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Wakatobi seolah lempar tanggung jawab.

 

Tiga proyek reklamasi di sejumlah pantai Wakatobi tersebut yakni, pembangunan By Pass, pelabuhan Marina serta pembangunan Masjid Raya Wakatobi.

 

Ditemui SULTRAKINI.COM, Kepala Seksi Tata Bangunan, Dinas PU, Tata Ruang dan Pertambeng Wakatobi, Faisal membenarkan, bahwa tiga proyek reklamasih tersebut belum memiliki Amdal. \”Setahu saya proyek reklamasih itu belum memiliki Amdal.\” katanya

 

Sebelumnya, kata Faisal Pemda Wakatobi telah mengusulkan tiga proyek reklamasih tersebut agar dibuatkan Amdal kawasan, namun dalam proses pelelangan Amdal-nya gagal karena masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh Pemda Wakatobi.

 

\”Kita sudah pernah usulkan agar dibuatkan Amdal kawasan namun dalam proses pelelangan kita gagal, karena masih belum lengkap persyaratannya,\” ungkapnya

 

Namun saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala BLH Wakatobi, Hj. Nisa seolah melempar tanggung jawab, bahwa Amdal bukan wewenangnya lagi karena proses pembuatannya telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

 

\”Saya tidak tahu itu, karena di satu sisi sebelum saya menjabat kepala BLH, proyek tersebut telah selesai pekerjaannya dan sekarang pembuatan Amdal sudah menjadi wewenang Pemprov,\” ujar Nisa.

 

Lanjutnya, dalam proses pembuatan Amdal itu, pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada pemegang proyek agar diusulkan ke Pemprov.

 

Namun anehnya, ketika konfirmasi lebih jauh, apakah ke tiga proyek reklamasi tersebut sudah mengantongi izin Amdal, Ia hanya menyuruh media ini untuk bertanya ke Sekda atau Bupati.

 

\”Tanya pimpinan saya saja dalam hal ini pak Sekda atau Bupati. Saya tidak bisa menjawab itu. Kalau pimpinan saya bilang bahwa proyek tersebut sudah memiliki Amdal maka itu pasti sudah ada namun jika pimpinan bilang belum ada maka belum ada, \” ungkap Nisa dengan nada suara yang meninggi.

  • Bagikan