Proyek Tugu Diduga Menyalahi Bestek, PUPR Mubar: Mungkin Kontur Tanahnya Keras

  • Bagikan
Proyek Pembangunan Tugu di Desa Kampobalano, Kecamatan Sawerigadi. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Proyek Pembangunan Tugu di Desa Kampobalano, Kecamatan Sawerigadi. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Salah satu proyek pembangunan tugu di Desa Kampobalano, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) diduga tidak sesuai rencana pembuatan bangunan (Bestek). Proyek juga tidak memasang papan informasi pembangunan.

Seorang warga Desa Kampobalano, Sarif, mengaku pembangunan tugu tidak sesuai bestek karena kedalaman galian fondasi berkisar lima sampai sepuluh sentimeter. Menurutnya, kedalaman galian membuat tugu mudah roboh.

“Bagaimana bangunannya mau tahan pak, kalau kualitasnya seperti ini, kontraktor hanya mau kejar untung tanpa memikirkan risiko yang akan datang. Kalau ini diawasi secara ketat, pasti akan memberikan kualitas yang baik,” ujarnya, Jumat (30/11/2018).

Pantauan SultraKini.Com di lokasi proyek memang nampak jelas kedalaman galian fondasi berkisar lima hingga sepuluh sentimeter.

Namun Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mubar, Bahar Budiman, mengaku kedalaman fondasi seharusnya 20-30 sentimeter. Jika terjadi pengurangan volume bangunan, kekurangan itu harus dialihkan ke bagian bangunan lain. Misalnya, ketinggian tugu atau diameter tugu.

“Pengurangan volume bangunan bisa saja disebabkan kontur tanahnya keras sehingga digali tidak terlalu dalam. Saya kira itu tidak masalah. Karena tidak mengikut pada konstruksi bahan lain. Tidak sama seperti proyek bangunan struktur seperti rumah atau hotel yang berlantai,” terang Bahar.

Ditambahkannya, proyek pembangunan tugu mirip proyek tugu lainnya. Bedanya, ditambahkan ornamen lampu untuk menghiasi tugu.

Terkait papan proyek, PUPR Mubar telah menyurati pihak pemenang tender untuk memenuhi keharusan tersebut. “Saya sudah sampaikan ke mereka sejak bulan 9 (September) lalu,” jelas Bahar kepada SultraKini.Com.

(Baca juga: Tidak Ada Papan Informasi, Warga Mubar Anggap Proyek ‘Siluman’)

Sepanjang 2018, Pemkab Mubar membangun dua tugu menggunakan APBD induk 2018 senilai Rp 395.970.000 dan Rp 396.870.000.

Proyek ini dikerja CV Bangun Sarana Perkasa dengan waktu kontrak mulai September 2018. Namun aktivitas baru dimulai pada November lalu. Keterlambatan disebabkan harus mendatangkan bahan dari luar daerah.

“Pekerjaan ini kan sampai 30 Desember nanti, selesainya tidak mungkin menyeberang tahun,” tambahnya.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan