PSU Bombana Digelar Serentak Akhir Mei 2017

  • Bagikan
Iwan Rompo (tengah) pada salah satu acara yang digelar KPUD Sultra. (Foto: Iwan Rompo untuk SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Meski Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bombana telah berencana menggelar pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Mei 2017, tetapi KPU RI rupanya sudah punya ancang-ancang untuk menetapkan PSU pada 31 Mei 2017.

Dikatakan Anggota KPUD Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo, bahwa tanggal tersebut masih belum permanen. KPU RI masih harus melakukan pleno untuk memutuskannya. 

“Sudah ada tanggal tentatif (belum pasti), yaitu 31 Mei 2017, tapi itu masih akan diplenokan dulu oleh KPU RI,” terangnya kepada SultraKini.Com, Rabu (3/5/2017).

Waktu tersebut baru hasil koordinasi pihak KPU RI kepada provinsi yang di wilayahnya ada PSU. Soal kepastian di tanggal tersebut masih menunggu hasil pleno di KPU RI.

Di tanggal tersebut masih dalam waktu seperti yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi RI mengenai gelaran PSU paling terlambat 30 hari dari pembacaan putusan. “Jadi dihitungnya hari kerja sejak diucapkan putusan bukan hari kalender. Artinya hari libur, Sabtu dan Minggu tidak termasuk,” jelasnya. 

Iwan mengungkapkan, persentase kepastian PSU Bombana yang akan dilaksanakan pada 31 Mei 2017 mencapai 80 persen.

Selain itu, PSU tersebut juga akan digelar serentak dengan 3 daerah lain yang juga diperintahkan PSU oleh Mahkamah Konstitusi.

PSU Bombana sendiri akan digelar di tujuh 7 TPS, yakni TPS 1 Desa Hukaea, TPS 2 Desa Lantari, TPS 2 Desa Tahi Ite, TPS 1 Desa Larete, TPS 2 Desa Larete (TPS 2 Marampuka), TPS 1 Desa Lemo (TPS 1 Marampuka), TPS 1 Desa Lamoare. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada 26 April 2017 lalu mengabulkan sebagian permohonan pasangan Kasra Jaru Munara-Man Arfah.

(Baca: KPUD Bombana: Taksiran Biaya PSU Lebih Rp 1 Miliar)

(Baca juga: Paslon Bertahan masih Ungguli Pilkada Bombana, Ini Rebutan Suara di PSU)

  • Bagikan