PSU Bombana Diundur 7 Juni 2017

  • Bagikan
Ketua KPUD Bombana, Arisman (Foto: Koleksi Arisman untuk SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana yang mestinya dilaksanakan 30 Mei 2017 terpaksa diundur menjadi 7 Juni 2017.

Pengunduran ini disebabkan belum adanya anggaran yang dibutuhkan oleh pihak penyelenggara dan keamanan dengan total anggaran Rp 7 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bombana, Arisman mengatakan keputusan ini terpaksa diambil karena pihaknya tidak bisa melaksanakan tahapan PSU tanpa adanya anggaran.

“Sejauh ini persiapan kita sudah 70 persen, sisanya kita perlu anggaran untuk pelaksanaan teknisnya di lapangan. Misalnya logistik sudah ada di pihak ketiga, tapi kita perlu anggaran untuk logistiknya diambil,” jelas Arisman kepada SultraKini.Com, Senin (29/5/2017).

Meski PSU diundur, Arisman mengungkapkan belum bisa memastikan kebutuhan anggaran dapat terpenuhi. Pemda Bombana sendiri juga belum memberikan janji apakah dapat merealisasikan anggaran yang dibutuhkan.

“Belum ada janji dari mereka (Pemda Bombana) tapi kita tetap berkoordinasi dan mereka juga katanya tetap mendukung,” terangnya.

Terkait dengan janji Pemprov Sulawesi Tenggara yang akan memberikan kekurangan anggaran PSU, Arisman mengaku baru hanya mengetahuinya dari media massa. “Kalau dengar langsung dari Pemprov Sultra belum ada,” tandasnya.

Pilkada Bombana sendiri diputuskan PSU selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari kerja oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 26 April 2017 lalu. 

MK memutuskan PSU untuk tujuh TPS di empat kecamatan, yaitu TPS 2 Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu; TPS 1 Desa Larette, TPS 1 Desa Marampuka (TPS 1 Lemo), TPS 2 Desa Marampuka (TPS 2 Larete), dan TPS 1 Desa Lamoare Kecamatan Poleang Tenggara; TPS 1 Desa Hukaea Kecamatan Rarowatu Utara; serta TPS 2 Desa Lantari, Kecamatan Lantari Jaya.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan