PT ANTAM Dukung Pembangunan Ruang Pelayanan Pengaduan di Polda Sultra

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: PT ANTAM Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara (Antam Konut), menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice) serta memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para pekerja di lingkungan pertambangan.

Hal ini selaras dengan fokus perusahaan dalam mengembangkan dan memberdayakan masyarakat di sekitar wilayah operasi pertambangan.

Berlandaskan amanat UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, PT ANTAM berkomitmen penuh dalam menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) yang berkelanjutan.

Salah satu realisasi dari komitmen ini adalah kerjasama yang dibangun antara PT ANTAM dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dalam membangun infrastruktur sosial yang memadai, salah satunya adalah pembangunan ruang pelayanan pengaduan masyarakat Subdit III Ditreskrimsus Polda Sultra.

Pada 02 Februari 2024, serah terima bantuan program CSR ini dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Eko Aditya, sebagai Plh. General Manager PT ANTAM Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara, menyampaikan harapan bahwa fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Eko Aditya juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pengayom masyarakat, khususnya di wilayah sekitar operasi pertambangan PT ANTAM.

Komisaris Besar Polisi Bambang Wijanarko, S.I.K., Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, menyatakan apresiasi dan harapan untuk kerjasama yang lebih erat di masa depan dengan PT ANTAM.

Sinergi ini tidak hanya memperkuat hubungan antara kedua institusi tetapi juga mendukung keamanan di wilayah IUP PT ANTAM di Kabupaten Konawe Utara. (ADV)

  • Bagikan