PT DJL: Banjir di Kolaka Faktor Alam

  • Bagikan
Rapat dengar pendapat terkait banjir di Kabupaten Kolaka yang disinyalir akibat aktivitas PT DJL. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Damai Jaya Lestari mengelak tudingan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HIPPMA) Kolaka bagian Selatan terkait banjir di tiga desa akibat aktivitas perusahaan. Pernyataan itu diungkapkan Koordinator Tanam PT DJL, Rindu Sagala pada rapat dengar pendapat atau hearing di hadapan DPRD Kolaka, Senin (29/1/2018).

“Banjir itu alami, sebab kalau kita ketahui tanaman sawit itu tanaman yang menyerap air, jadi tidak mungkin disebabkan oleh adanya tanaman sawit, kalau waktu bukaan pertama saat pertama tanam mungkin saja, tapi ini tanaman sudah berumur, jadi tidak benar kalau itu penyebabnya,” kata Rindu Sagala dalam hearing.

(Baca: HIPPMA Kolaka Bagian Selatan Ancam Boikot PT DJL Usai Tak Hadiri RDP)

Meski demikian, pihak perusahaan mengaku belum memberikan bantuan akibat banjir di Desa Oneeha, Rahanggada, dan Desa Popalia di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

“Kami akui belum turun ke desa, karena waktu itu terus terang akses jalan juga lumpuh, makanya melalui forum ini mari kita sepakati bersama, apa yang dapat kami bantu, jangan dengan melakukan penahanan terhadap kendaran kami seperti beberapa waktu lalu,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dwi Dharma menyatakan bahwa banjir memang sebuah fenomena, namun sedikitnya pasti ada campur tangan manusia. “Banjir memang fenomena alam, tapi biar bagaimana pun pasti ada campur tangan manusia. Makanya kalau saya, dalam pertemuan ini mari kita bentuk tim untuk melakukan investasi mengenai hal ini, berapa besar pengaruh aktivitas DJL terhadap banjir, atau mungkin ada pihak lainnya,” ucap Dwi Dharma.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Abbas. Kata dia, faktanya saat ini adanya bencana banjir yang terjadi setelah adanya PT DJL. “Ini yang harus kita cari solusinya dulu,” terang Abbas.

Dalam Hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sudirman tersebut, mahasiswa meminta PT DJL untuk bertanggungjawab terhadap berbagai kerusakan dan kerugian yang dialami warga pasca banjir beberapa waktu lalu.

“Di sana ada tambak dan sawah yang rusak pak, ada masyarakat yang berhenti bekerja karena sawah dan tambaknya rusak, ini yang perlu dibantu. Belum lagi kerugian lainnya, mana tanggungjawabnya dan kontribusi perusahaan,” ujar Perwakilan HIPPMA Kolaka Bagian Selatan, Anwar.

Hasil hearing menyepakati pihak PT DJL bersedia membantu meringankan dampak banjir tersebut dalam jangka pendek. Serta DPRD Kolaka juga mengambil kesimpulan untuk membuat tim dan jangka panjangnya untuk mengkaji penyebab dan solusi dari banjir tersebut.

Laporan: Mirwan

  • Bagikan