PT. IMIP Diduga Gunakan BBM Subsidi Ilegal

  • Bagikan
Tampak mobil Pick Up yang diduga memuat BBM illegal terparkir di kantor PT. IMIP di Kesilampe Kecamatan Kendari, Selasa (22/8/2017) pagi. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Perusahaan tambang PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi illegal untuk operasionalnya. BBM tersebut diambil di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk digunakan di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

Pihak perusahaan tampaknya menyembunyikan transaksi BBM tersebut. Disinyalir, PT. IMIP tidak membeli langsung BBM di PT. Pertamina sebagai perusahaan industri. Forum Rakyat Sultra Bersatu (Forsub) lantas melakukan penelusuran terhadap dugaan itu dan menemukan beberapa fakta di lapangan.

Ketua Forsub, Halimin kepada SultraKini.com mengungkapkan, perusahan asal Morowali yang berkantor cabang di Kendari tersebut diduga tidak mengantongi rekomendasi Pertamina untuk mengisi BBM industri atau non subsidi. Sebab mobil yang mereka gunakan bukan tangki berlogo Pertamina, tetapi menggunakan pick up yang sudah dimodifikasi, milik oknum penyalur BBM ilegal. Mobil yang mereka gunakan adalah Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi DT 9272 FE.

“Mobil Pick Up ini membeli BBM di sejumlah SPBU yang ada di Kota Kendari, selanjutnya ia menjualnya ke PT. IMIP untuk kebutuhan bahan bakar speed boat. Mobil ini telah didesain sedemikian rupa dengan menggunakan tangki rakitan,” jelas Halimin saat ditemui SultraKini.com, Selasa (22/8/2017).

Halimin mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Forsub, ditemukan bukti-bukti di lapangan. Bukti didokumentasikan dalam bentuk video dan foto-foto, saat PT. IMIP melakukan pengisian BBM di kantornya di kawasan Kesilampe Kecamatan Kendari.

Pick up hitam bertangki rakitan tampak menyalurkan BBM melalui selang masuk ke dalam speedboat. Halimin menduga, pihak IMIP bekerjasama dengan oknum penyuplai BBM illegal, karena tak menggunakan mobil resmi milik Pertamina.

“Kuat dugaan bahwa penyalur yang bekerjasama dengan PT IMIP Morowali merupakan penyalur BBM Ilegal yang tidak memiliki izin dari Menteri ESDM. Juga menduga bahwa bahan bakar yang disalurkan tersebut berasal dari SPBU,” kata Halimin lagi.

“Kami berharap, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk segera turun mengusut potensi pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses ini. Kami menilai PT IMIP Morowali telah dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pembelian bahan bakar dari sumber penyalur yang tidak resmi atau ilegal,” imbuhnya.

  • Bagikan