PT Kosgoro Solidaritas Internasional Bakal Diseret ke Jalur Hukum

  • Bagikan
Lokasi pembangunan sejuta rumah PNS, TNI, Polri dan masyarakat anggota BPJS di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sultra. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – PT Kosgoro Solidaritas Internasional cabang Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam diseret ke jalur hukum atas pembangunan sejuta rumah PNS, TNI, Polri, dan masyarakat anggota BPJS di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Buton, Sultra yang belum memiliki izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

“Kalau juga dua kali surat kami nantinya tidak ditanggapi, sudah represif, kami akan tembuskan ke aparat hukum. Dalam Undang-undang 32 mensyaratkan itu kalau tidak ada izin lingkungan, dia kena pidana 3 tahun kurungan atau denda 3 miliar,” jelas Bidang Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Buton kepada SultraKini.Com melalui sambungan telepon, Senin (18/12/2017).

Dia menduga, PT Kosgoro sengaja tidak mengindahkan surat pertama yang ditujukan ke perusahaan yang meminta untuk terlebih dahulu melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan terutama izin lingkungan sebelum memulai aktivitas proyek. Tetapi, hingga kini tidak dilakukan pihak perusahaan. Justru balasan surat dari PT Kosgoro membuat bingung DLH, dikarenakan tidak sesuai dengan maksud surat tersebut.

“Sepengatahuan kami, PT Kosgoro itu bukan organisasi yang baru seumur jagung, organisasi besar loh itu, organisasi nasional malah, pimpinannya juga saya yakin bukan orang-orang sembarang, artinya indikasinya mereka melakukan kesengajaan,” tuding Wahid.

(Baca: PT Kosgoro Solidaritas Internasional Sebut Pekerjaan Jalan Belum Berkaitan DLH)

Meski begitu, lanjut dia, pihaknya tetap menunggu PT Kosgoro bertandang ke DLH guna penjelasan lebih lanjut mengenai undang-undang terkait kegiatan tersebut. Namun, hingga kini pihak perusahaan tak kunjung datang.

“Harusnyakan mereka datang menghadap di Dinas Lingkungan Hidup supaya kami arahkan kalau mereka tidak mengerti dengan peraturan yang berlaku, karena kami pikir mereka belum mengerti, tapi hingga kini mereka tidak pernah muncul,” ucap Wahid.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kosgoro cabang Pasarwajo, La Ode Ashari belum memberikan konfirmasi terkait hal itu. Ketika dihubungi melalui sambungan telepon pihaknya tidak menaggapi, begitupula melalui SMS tak kunjung ada balasan.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan