PT Tiran Mineral Didorong Tempuh Jalur Hukum, Jika Ada Pemeras

  • Bagikan
Rahim. (Foto: Ist)
Rahim. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Garansi Unitas Demokrasi (LSM Garuda), Sulawesi Tenggara, Rahim, minta kepada PT Tiran Mineral agar menyelesaikan permasalahan dugaan pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan LSM ke jalur hukum.

“Harapan saya, PT Tiran selaku pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini, mengambil langkah tegas dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar menjadi efek jera bagi pelaku-pelaku kejahatan serupa,” ujar Rahim dalam press release yang diterima SultraKini.com, Sabtu (15 Januari 2021) sore.

Hal itu diungkapkan Rahim, sekaligus mengecam tindakan H yang mengatasnamakan Ketua LSM yang diduga kuat melakukan pemerasan terhadap PT Tiran Mineral sebagai perusahaan tambang nikel beroperasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Jika oknum tersebut benar adanya melakukan pemerasan sampai melakukan pengancaman, maka itu adalah perbuatan yang sangat memalukan apalagi berlabel LSM ataupun organisasi kepemudaan.

“Jika hal ini benar adanya, ini merupakan perbuatan yang sangat memalukan dan sangat menjadi pukulan keras bagi kawan-kawan lain yang masih berada di dunia LSM ataupun lembaga kepemudaan lainnya,” kata Rahim.

Direktur LSM Garuda ini menyarankan kepada pihak PT Tiran agar berani mengambil langkah hukum sehingga ada efek jerah bagi para pelaku kejahatan pemerasan.

Dengan langkah menempuh jalur hukum, Direktur LSM Garuda ini berkeyakinan bahwa semua pihak berpikir untuk melakukan tindakan kejahatan pemerasan.

“Sehingga ke depan, siapapun dia entah itu oknum yang mengatasnamakan lembaga kepemudaan, maupun oknum yang mengatasnamakan institusi resmi seperti kepolisian, dan sebagainya, jika mau melakukannya perbuatan serupa harus berpikir 100 kali,” ujar Dia.

Rahim juga menyampaikan, jika sekiranya para pelaku kejahatan pemerasaan juga terjadi di luar PT. Tiran, maka Ia meminta kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan agar tidak ragu untuk menempuh jalur hukum.

“Terakhir, jika ada yang mengalami hal serupa sebagaimana dialami PT. Tiran, seperti yang sudah saya sampaikan di atas, untuk jangan ragu mengambil langkah-langkah hukum,” katanya.

Sementara berdasarkan pemberitaan beberapa media, terdapat oknum LSM di Sultra diduga kuat melakukan pemerasan beberapa kali terhadap PT Tiran, juga disertai dengan pengancaman jika tidak diberikan sesuai jumlah nominal uang yang diinginkan atau dimintanya.

Sehari sebelum rilis ini, Ketua Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengancam akan melaporkan salah seorang yang diduga telah mencemarkan nama baik melalui media online.

“Karena ini adalah pencemaran nama baik, yang harus buka nanti adalah media yang beritakan, karena dalam pemberitaan telah menyebutkan nama dengan jelas, bukan inisial. Senin kita akan laporkan,” ancam Hendro seperti dilansir Tegas.co, Jumat (14 Januari 2021).

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan