PT TMS Komitmen Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai di Kabaena Sampai Diserahkan ke Dirjen DAS

  • Bagikan
CEO PT TMS Syam Alif melakukan serah terima rehabilitasi kepada Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Dyah Murtiningsih di Jakarta. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) sebagai perusahaan tambang nikel yang mulai beraktivitas sejak 2019 di pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara kembali mengukuhkan komitmennya untuk menjalankan operasi tambang berkelanjutan.

Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai seluas 538 hektare berlokasi di DAS Poleang dan Bambaea di Kecamatan Poleang Timur dan Poleang Utara.

Program tersebut terlaksana selama tiga tahun sejak 2019 masa penanaman sampai 2021 dengan hasil evaluasi memuaskan.

Sebagai bukti keberhasilan dalam program tersebut, CEO PT TMS Syam Alif melakukan serah terima rehabilitasi kepada Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Dyah Murtiningsih di Jakarta.

Syam Alif menjelaskan, program rehabilitasi DAS merupakan kewajiban perusahaannya selaku para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan tujuan memberikan dampak baik ke lingkungan sekaligus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat terutama di sektor ekonomi.

“Upaya ini juga bentuk dukungan kami terhadap program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia,” tambahnya, Rabu (5 April 2023).

Dikatakannya, selain sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, program rehat menjadi bentuk upaya pihaknya membangun strategi dan kebijakan bisnis yang berpegang pada bisnis berkelanjutan, untuk itu PT TMS terus kerja sama kemitraan dengan masyarakat sipil dan pemerintah setempat, sehingga industri pertambangan yang dijalankan memiliki dampak positif terhadap warga, lingkungan alam sekitar, perubahan iklim, dan modal sosial negara.

“PT TMS menyadari DAS berperan penting dalam terbentuknya ekosistem vegetasi, tanah, air, dan manusia, sehingga wajib dan patut dijaga kelangsungannya secara bersama-sama,” jelasnya.

Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sahid, mengaku mengapresiasi upaya dari PT TMS dan pemerintah memberikan dukungan kepada perusahaan tambang yang melaksanakan kewajibannya dengan melakukan rehabilitasi DAS.

“Belum semua perusahaan berhasil melaksanakan kewajibannya oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada PT Tonia Mitra Sejahtera yang sangat bagus kegiatan rehabilitasi DAS-nya dan dievaluasi dengan hasil yang memuaskan,” ujarnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan