PT TMS Raih Dua Kategori Penghargaan Pajak dari Pemerintah

  • Bagikan
Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abas menyerahkan penghargaan kepada Fitri Anita Hamid selaku Finance perwakilan PT.TMS. (Foto: Ist)
Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abas menyerahkan penghargaan kepada Fitri Anita Hamid selaku Finance perwakilan PT.TMS. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) sebagai perusahaan tambang nikel yang sudah mulai menambang sejak tahun 2019 di pulau Kabaena berhasil meraih dua kategori awards dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) dan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari atas kontribusinya untuk penerimaan negara melalui pajak.

Secara terpisah, ke dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Komisaris dan Finance PT Tomia Mitra Sejahtera dari Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra dan Kepala KPP Pratama Kendari Muhammad Yusrie Abas pada Senin, 20 Maret 2023.

Komisaris PT. TMS, Krisna Puja Baskara menjelaskan, apresiasi dari pemerintah ini telah menjadi tonggak pencapaian bagi perusahaan. Ini merupakan bukti nyata perwujudan komitmen untuk menjadi pemimpin dan menjadi mitra strategis pemerintah di sektor pertambangan nikel yang menciptakan nilai bagi kemajuan industri dan kesejahteraan mitra terkait melalui operasi tambang yang berkelanjutan.

“Pada acara terpisah, PT. TMS berhasil meraih dua penghargaan sekaligus yaitu kontribusi membayar PPh dan PPN di kantor wilayah Direktoral Jendral Pajak Sulselbartra dan pembayar pajak terbesar sektor pertambangan dan penggalian sub kategori pemegang IUP
Setoran terbesar dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari,” katanya, Senin (27 Maret 2023).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara penghasil nikel terbesar di dunia, logam mulia yang sangat penting untuk kelangsungan hidup masyarakat dan kemajuan perindustrian negara. Inilah yang menjadikan PT. TMS terus memastikan untuk menjalankan kegiatan operasi tambang yang mengikuti peraturan yang berlaku, berstandar tinggi, dan sekaligus memaksimalkan nilai komoditasnya.

“Penghargaan ini juga membuktikan bahwa naik turunnya harga komoditas nikel di pasaran, tidak mengurangi kepatuhan PT. TMS untuk tetap melakukan setoran pajak dan retribusi. Kepatuhan perusahaan dalam mengolah sumber daya alam diharapkan dapat terus berkontribusi bagi pembangunan negeri. Oleh karena itu dukungan, kemitraan, dan apresiasi pemerintah sangatlah penting untuk membantu kami mewujudkan visi misi kami,” tutup Krisna.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan